Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Mobil atau Motor Bekas, Berikut 4 Cara Mengecek Keaslian STNK

Kompas.com - 25/06/2020, 18:01 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memastikan dokumen kendaraan bermotor, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sangatlah penting khususnya bila Anda hendak membeli mobil atau motor bekas.

Pasalnya, memiliki surat kendaraan palsu akan membuat pemilik kendaraan melanggar hukum dan tidak bisa membayar pajak saat waktu jatuh tempo tiba. Alhasil, kendaraan terkait tidak legal untuk dikenakan di jalan.

"Bagi pemilik kendaraan bermotor, penting untuk memastikan bahwa dokumen yang dimiliki adalah asli. Kini, tak sedikit oknum yang melakukan pemalsuan," kata Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Samudi beberapa waktu lalu.

Baca juga: Beli Mobil Seken, Begini Cara Memastikan BPKB Asli

Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, ada beberapa cara mudah untuk memastikan keaslian STNK sebelum mobil atau motor bekas digarasikan secara resmi.

Pertama, cocokkan data yang tertulis di STNK dengan fisik kendaran. Periksa lah data pada STNK mulai dari jenis kendaraan, merk, warna, kapasitas mesin, hingga nomor polisi. Cek juga tanda tangan dan cap yang ada pada STNK tersebut.

Kemudian, periksa nomor rangka yang ada pada kendaraan. nomor rangka harus sama dengan yang ada di BPKB dan STNK. Untuk mengetahui nomor rangka, Anda bisa memeriksa di bagian bodi kendaraan.

Ketiga, periksa nomor mesin kendaraan Anda dan cocokkan dengan yang tercantum di BPKB dan STNK. Sama seperti nomor rangka,nomor mesin juga ada di kendaraan tepatnya pada bagian mesin. Tiap merk kendaraan memiliki letak nomor rangka dan nomor mesin yang berbeda-beda.

Jika masih ragu, bawa kendaraan dan dokumen terakit ke Samsat untuk melakukan pemeriksaan keasliannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau