SURABAYA, KOMPAS.com - Para pemudik yang nekat ingin pulang ke kampung halaman, banyak yang bermodalkan surat keterangan (suket) hasil rapid test negatif.
Adanya suket tersebut diharapkan dapat meloloskan mereka dari pemeriksaan petugas di pos-pos pemeriksaan kendaraan yang ada di setiap wilayah perbatasan.
Seperti halnya para pemudik yang ingin masuk maupun keluar wilayah Jawa Timur (Jatim). Para pemudik yang menyertakan suket hasil rapid test belum tentu dibiarkan saja untuk melanjutkan perjalanan ke kampung halaman.
Baca juga: Knalpot Keluar Air Saat Mesin Mobil Dipanaskan, Normal atau Tidak?
Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan, banyak yang membawa surat hasil rapid test tetapi hal itu tidak serta merta membuat petugas memberikan izin.
“Ada yang membawa surat hasil rapid test tetapi surat tersebut hanya sebagai pendukung saja. Yang penting adalah adanya surat tugas dari dinas atau perusahaan,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/5/2020).
Pranatal menambahkan, pihaknya tetap berkomitmen pada Surat Edaran (SE) dari Ketua Gugus Tugas pusat terkait siapa saja yang diperbolehkan melintas antar wilayah.
“Di antaranya adalah pegawai negeri atau BUMN yang membawa surat tugas ditandatangani oleh kepala dinasnya. Kemudian, orang yang baru pulang dari luar negeri dengan disertai surat dari perwakilan RI atau kedutaan,” ucapnya.
Baca juga: Cek Kesehatan Mobil Bisa Terdeteksi dari Warna Asap Knalpot
Selain itu, Wadirlantas menambahkan, warga yang membawa surat keterangan sakit atau jika ada keluarga yang meninggal juga membawa surat dari rumah sakit.
“Jadi tidak sekadar membawa surat keterangan rapid test lalu bisa lolos, tapi harus ada surat pendukung mengenai tujuan dari perjalanan tersebut,” tuturnya.
Dengan prosedur yang cukup ketat tersebut, Pranatal menyampaikan, tidak sedikit pemudik yang diminta putar balik meskipun membawa surat keterangan.
“Banyak juga yang membawa surat keterangan tapi tetap tidak bisa kami loloskan dan kami minta untuk putar balik ke daerah asalnya,” katanya.
Sementara itu disinggung mengenai jumlah kendaraan pemudik yang masuk maupun keluar dari wilayah Jatim, dia mengatakan, sampai dengan saat ini belum terlihat adanya peningkatan.
Baca juga: Deretan Mobil Lawas yang Harganya Makin Mahal, Tembus Rp 200 Juta
Sebaliknya, jumlah kendaraan yang masuk maupun keluar wilayah Jatim terus mengalami penurunan.
“Kalau untuk transportasi umum seperti bus itu bahkan sudah tidak ada lagi yang melintas, tinggal yang travel gelap itu,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.