Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya Flat Spot pada Ban Motor dan Cara Memperbaikinya

Kompas.com - 04/05/2020, 09:42 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comFlat spot bisa terjadi karena motor yang parkir terlalu lama di atas lantai dan permukaan ban bersentuhan langsung tanpa alas. Hawa dingin pada lantai menyebabkan bagian ban yang menempel pada lantai menjadi rata alias flat.

Apalagi dengan kondisi saat ini, bekerja dari rumah dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) membuat intensitas menggunakan motor menjadi berkurang. Sehingga motor lama diam di rumah dan bisa menimbulkan masalah pada ban seperti flat spot.

Agus Sani, Head of Safety Riding dari Wahana Makmur Sejati (WMS), Main Dealer motor Honda wilayah Jakarta-Tangerang, mengatakan, berkendara dengan ban motor yang memiliki flat spot, bisa menggangu kestabilan dari motor tersebut.

Baca juga: Lagi, Supercar Kecelakaan di Tol Jagorawi, Bodi Ringsek Parah

Ban motor kempisFoto: motorcyclenews.com Ban motor kempis

“Ketika berkendara melewati jalan yang mulus pun akan terasa bergelombang jika menggunakan ban memiliki flat spot,” kata Agus kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Memang jika pengendara sudah biasa dengan kondisi yang seperti itu bukan menjadi masalah yang besar. Namun dari sisi keamanan berkendara sebaiknya mengganti ban agar berkendara lebih nyaman dan lebih percaya diri ketika bermanuver.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan McLaren di Jagorawi Hingga Mobil Hancur

Menurut Jimmy Handoyo, Technical Service and Development Department Head PT Suryaraya Rubberindo Industries, produsen ban FDR mengatakan, jika flat spot pada ban belum parah, masih bisa diperbaiki.

“Kurangi tekanan udara pada ban lalu kendarai motor dalam kecepatan rendah. Kalau flat spotnya enggak parah, nanti bannya akan normal kembali. Setelah normal, isi lagi bannya dengan tekanan yang standar dari motor tersebut,” ucap Jimmy kepada Kompas.com.

Jika cara tersebut belum menghilangkan flat spot pada ban, berarti kerusakan tersebut sudah parah dan sebaiknya ban diganti dengan yang baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com