SOLO, KOMPAS.com - Di tengah meluasnya penyebaran virus corona atau covid-19 di wilayah Kota Solo, tidak membuat jajaran kepolisian menghilangkan razia kendaraan.
Kegiatan penertiban tersebut masih terus dilakukan, meski dengan intensitas yang relatif berkurang.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni menyampaikan, untuk kegiatan penertiban kendaraan masih tetap berjalan. Tetapi, kegiatan sudah mulai dikurangi menyusul status kejadian Luar Biasa (KLB) di Kota Solo.
“Kegiatan razia masih tetap berjalan, tetapi intensitasnya sudah kami kurangi,” katanya kepada Kompas.com, Jumat (20/3/2020).
Baca juga: Antisipasi Corona, Layanan Bayar Pajak Kendaraan Mulai Dibatasi
Bjsroni menambahkan, meski begitu pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap setiap pelanggaran yang terjadi di wilayah Kota Solo.
Salah satunya, yakni dengan memaksimalkan keberadaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
“Kami melakukan pengawasan menggunakan ETLE yang sudah diterapkan,” ujarnya.
Saat ini sedikitnya sudah ada 66 persimpangan di Solo yang dipantau melalui kamera pengawas.
Nantinya petugas yang berjaga di CCTV Room akan melakukan penindakan dengan memfoto plat nomor kendaraan yang melanggar lalu lintas.
Baca juga: Tidak Perlu ke Samsat, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online
“ETLE di Solo ini sudah berjalan sejak tahun 2019 lalu, hanya saja sempat terhenti dan sekarang sudah kembali berjalan seperti biasanya. Rata-rata ada 10 pelanggar setiap harinya,” ungkapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.