SOLO, KOMPAS.com - Di tengah meluasnya penyebaran virus corona atau covid-19 di wilayah Kota Solo, tidak membuat jajaran kepolisian menghilangkan razia kendaraan.
Kegiatan penertiban tersebut masih terus dilakukan, meski dengan intensitas yang relatif berkurang.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni menyampaikan, untuk kegiatan penertiban kendaraan masih tetap berjalan. Tetapi, kegiatan sudah mulai dikurangi menyusul status kejadian Luar Biasa (KLB) di Kota Solo.
“Kegiatan razia masih tetap berjalan, tetapi intensitasnya sudah kami kurangi,” katanya kepada Kompas.com, Jumat (20/3/2020).
Baca juga: Antisipasi Corona, Layanan Bayar Pajak Kendaraan Mulai Dibatasi
Bjsroni menambahkan, meski begitu pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap setiap pelanggaran yang terjadi di wilayah Kota Solo.
Salah satunya, yakni dengan memaksimalkan keberadaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
“Kami melakukan pengawasan menggunakan ETLE yang sudah diterapkan,” ujarnya.
Saat ini sedikitnya sudah ada 66 persimpangan di Solo yang dipantau melalui kamera pengawas.
Nantinya petugas yang berjaga di CCTV Room akan melakukan penindakan dengan memfoto plat nomor kendaraan yang melanggar lalu lintas.
Baca juga: Tidak Perlu ke Samsat, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online
“ETLE di Solo ini sudah berjalan sejak tahun 2019 lalu, hanya saja sempat terhenti dan sekarang sudah kembali berjalan seperti biasanya. Rata-rata ada 10 pelanggar setiap harinya,” ungkapnya.
Penertiban kendaraan juga masih dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Klaten. Kasatlantas Polres Klaten, AKP Bobby Anugrah Rachman mengatakan, dalam kondisi saat ini pihaknya juga sudah mengurangi intensitas penertiban kendaraan atau razia.
“Untuk penertiban kendaraan masih kami lakukan, tetapi sudah kami kurangi kegiatannya,” katanya.
Bobby menyampaikan, untuk penindakan kendaraan hanya difokuskan pada pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata saja.
Baca juga: Antisipasi Penyebaran Corona, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Online
Sedangkan untuk penertiban yang dilakukan melalui kegiatan razia sudah tidak seperti sebelum meluasnya penyebaran virus corona.
“Untuk sementara kami hanya memfokuskan pelanggaran kendaraan yang kasat mata saja,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.