Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kesalahan yang Sering Dilakukan Pengguna Kendaraan di Indonesia

Kompas.com - 14/03/2020, 15:02 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mengendarai kendaraan di jalan raya menjadi aktivitas yang rutin dilakukan pengguna mobil dan sepeda motor. Namun masih ada pengendara yang hanya bisa membawa saja, tidak memahami aturan soal keselamatan.

Jusri Pulubuhu, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, ada dua hal yang sering disepelekan oleh pengguna jalan di Indonesia.

“Orang Indonesia banyak yang tidak suka dengan peraturan. Lalu menyamakan peraturan denga polisi. Jika tidak ada polisi, peraturan sering dilanggar dan menyebabkan jalanan menjadi tidak teratur,” ucap Jusri kepada Kompas.com, Jumat (13/3/2020).

Baca juga: Ini Cara Menghitung Bea Balik Nama Kendaraan

terobos lampu merahKompas.com/Fathan Radityasani terobos lampu merah

Selain itu, hal yang disepelekan kedua, yaitu keselamatan. Persepsi tentang keselamatan berkendara hanya untuk mengikuti aturan, bukan kebutuhan. Jadi, hanya menggunakan alat keselamatan seperti helm jika ada polisi.

“Hal ini saling berhubungan. Pelanggaran tentang keselamatan sangat mudah ditemui di jalanan. Melanggar Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di persimpangan juga masih sering dilakukan. Kalau celaka, nanti siapa yang disalahkan,” ucap Jusri.

Baca juga: Mengenal Yamaha F1ZR, Bebek 2-tak Nostalgia 90an

Menerapkan gaya aman berkendara itu berbasis prilaku, bukan hanya keterampilan. Masyarakat masih memiliki pola pikir jika keterampilan membawa kendaran baik, maka akan selalu aman di jalan.

“Keterampilan saja tidak cukup untuk bisa aman di jalan, harus ditambah tertib dengan peraturan. Perilaku tertib, mengikuti aturan tersebut yang dibutuhkan agar perjalanan menjadi aman,” ujar Jusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau