Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Mobil Bekas Rp 70 Jutaan | Tilang Elektronik di JLNT Casablanca

Kompas.com - 05/02/2020, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi mengenai mobil bekas cukup menarik perhatian masyarakat. Selain bisa dapat harga murah, pilihannya juga sangat beragam, mulai segmen SUV, MPV, hingga City Car.

Selain itu, yang tidak kalah menarik lagi soal rencana penerapan tilang elektronik di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca. Pemilihan jalan itu karena banyak pemotor melintas di jalur itu.

Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal Otomotif pada Selasa 4 Februari 2020:

1. Pilihan Mobil Bekas Rp 70 Jutaan, Bisa Dapat CR-V hingga BMW

Honda CR-V generasi kedua Honda CR-V generasi kedua

Tak ada patokan harga khusus untuk membeli mobil bekas. Sebab, bisa menyesuaikan dengan dana yang dimiliki oleh konsumen.

Misalnya, dengan kocek sekitar Rp 70 juta, tentu Anda mendapat pilihan mobil bekas yang lebih beragam ketimbang dengan dana Rp 50 jutaan.

Nah, di angka Rp 70 jutaan, ada cukup banyak model yang bisa dipilih. Rata-rata merupakan mobil yang diproduksi tahun 2000-an ke atas.

Baca juga: Pilihan Mobil Bekas Rp 70 Jutaan, Bisa Dapat CR-V hingga BMW

2. Motor Lewat Jalan Layang Casablanca Bakal Kena Tilang Elektronik

Pengendara sepeda motor terlihat masih melintasi jalan layang non tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2018).KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Pengendara sepeda motor terlihat masih melintasi jalan layang non tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2018).

Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, menjadi favorit bagi pengendara sepeda motor untuk terhindar dari kemacetan yang terjadi di jalan bawah.
Padahal, roda dua dilarang melintas di atas karena berbahaya bagi keselamatan banyak orang.

Apabila pemotor nekat tetap melintas di JLNT Casablanca, dalam waktu dekat akan dikenakan tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE).

Jadi, tidak lagi ada polisi yang berjaga untuk menilang pelanggar lalu lintas atau biker yang nekat melintas.

Informasi itu disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan peraturan itu diterapkan di JLNT, mengingat banyak pelanggaran lalu lintas, terutama pemotor.

Baca juga: Motor Lewat Jalan Layang Casablanca Bakal Kena Tilang Elektronik

3. Daftar Mobil Bekas Rp 50 Jutaan, Pilihannya Sangat Beragam

Konsumen mobil88 yang mencari mobil bekas.Istimewa Konsumen mobil88 yang mencari mobil bekas.

Memiliki mobil merupakan impian bagi sebagian masyarakat Indonesia. Meski punya dana terbatas, Anda sebetulnya bisa memilih mobil bekas yang dibanderol dengan harga miring.

Pilihan mobil bekas pun beragam, bisa menyesuaikan dengan kocek yang disiapkan. Misalnya untuk mobil bekas Rp 50 jutaan, berdasarkan penelurusan Kompas.com rupanya cukup banyak pilihannya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau