Naasnya, mobil itu justru menambah laju kendaraan hingga Brigadir Natan tertabrak sampai tergusur sejauh 100 meter di samping Salon Anata Jalan Pasir Kaliki, Bandung.
Trunoyudo mengungkapkan, pengendara merupakan seorang pria berumur 24 tahun. Atas kejadian itu, pihak kepolisian mengambil tindakan tegas, seperti memeriksa awal anggota Polantas, mencari saksi-saksi, mendatangi TKP, dan membuat laporan.
Baca juga: Cerita Bripka Eka Nyangkut di Kap Mobil Sejauh 200 Meter untuk Tilang Pengendara
Kasus serupa juga menimpa seorang Polantas saat memberhentikan mobil ugal-ugalan di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019). Polantas yang memberhentikan mobil Honda Mobilio itu yakni Bripka Eka Setiawan.
Bripka Eka bercerita saat itu sedang menertibkan mobil Honda Mobilio berpelat nomor B 1856 SIN milik Tavipuddin (54). Waktu itu mobil terparkir di trotoar sekitar kawasan Jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan dilakukan dengan cara menanyakan surat-surat, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Awalnya kami berhentikan untuk melakukan pemeriksaan, tapi di saat kami melakukan pemeriksaan, pengemudi itu tidak kooperatif kepada petugas," ujar Eka di Mapolsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
Akhirnya, Eka dan Tavip beradu mulut. Tavip merasa Eka tidak berhak menanyakan surat, apalagi menilang.
"Penyebabnya saya bilang, 'Pak, Bapak melanggar karena Bapak parkir di sembarang jalan', bapak itu tidak terima karena dia berpikir di situ tidak ada rambu. 'Kalau bapak berbelanja atau parkir di sini, di seberang ada tempat parkir'. Sudah saya katakan, tapi tidak mau terima," tutur Eka menirukan percakapannya dengan Tavip.
Meski sempat beradu mulut, langkah kooperatif dengan berdialog tetap ditempuh Eka. Eka menyadari di dalam mobil itu tak hanya ada Tavip, tetap juga istri Tavip yang menunggu di kursi depan.
Baca juga: Tak Mau Diperiksa, Pengendara Kabur dengan Polisi Bergelayut di Kap Mobil
Namun, Tavip tetap menolak menyerahkan kelengkapan surat kendaraannya. Dia bahkan melajukan mobilnya untuk menghindar dari polisi dengan cepat-cepat mundur lalu kabur.
Saat mundur, mobil Tavip menabrak motor. Bripka Eka pun langsung meloncat ke arah mobil hingga posisinya tengkurap di atas kap. Mobil masih terus melaju, sementara Eka masih berpegangan di kap mobil.
Sehari kemudian, Bripka Eka bertemu dengan pengendara mobil yang bernama Tavipuddin (54) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).
Tavipuddin menyampaikan permohonan maaf kepada Bripka Eka sambil menangis. Dia didampingi sang istri saat mendatangi Mapolda Metro Jaya.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat, khususnya kepada Bripka Eka yang telah mungkin menjadi korban walaupun tidak terluka. Saya minta maaf kepada masyarakat dan institusi Polri, baik Kapolsek, Kapolres, Kapolda, dan Kapolri," kata Tavipuddin sambil terisak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.