Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Ini Tiga Penyebab Utama Kecelakaan di Jalan Tol

Kompas.com - 04/12/2019, 08:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.comKecelakaan yang terjadi di jalan tol jika diperhatikan memiliki penyebab yang hampir selalu sama. Biasanya karena faktor kelalaian pengemudi, kemudian juga disebab oleh faktor teknis kendaraan.

Menurut Pengamat Transportasi serta akademisi dari Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranoto Djoko Setijowarno, ada tiga penyebab umum kecelakaan di jalan tol. Yaitu melanggar batas kecepatan, menabrak bagian belakang truk, dan pecah ban.

“Oleh sebab itu perlu menerapkan batas kecepatan dan ketegasan untuk menindak kendaraan yang melanggar batas kecepatan, misal dengan menempatkan speed gun di lebih banyak titik lagi,” ujarnya kepada Kompas.com (3/12/2019).

Baca juga: Enam Nyawa Melayang di Cipali, Ingat Pentingnya Jam Biologis Tubuh

Kecelakaan mobil akibat pecah ban di Ruas tol Jagorawi Kecelakaan mobil akibat pecah ban di Ruas tol Jagorawi

Sementara kejadian menabrak bagian belakang truk, seperti yang terjadi beberapa hari lalu di tol Cipali, bisa diatasi dengan mengawasi kendaraan yang over dimension dan over load (ODOL).

“Kendaraan ini sering berhenti di bahu jalan, kalau perlu petugas menilang kendaraan yang kelihatan berpotensi ODOL, agar tidak berhenti di bahu jalan. Selain itu waspada juga bahaya menyalip lewat bahu jalan,” kata Djoko.

Sedangkan untuk penyebab karena pecah ban, Djoko mengimbau para pengemudi melakukan pengecekan ringan sebelum perjalanan. Salah satunya menjaga tekanan angin sesuai dengan rekomendasi pabrikan.

“Selain memastikan kondisi fisik ban dan tekanan anginnya, pastikan juga kondisi ban cadangan dalam kondisi baik. Dengan infrastruktur transportasi yang makin nyaman, harusnya kecelakaan bisa ditekan seminimal mungkin,” ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com