Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Ini Tiga Penyebab Utama Kecelakaan di Jalan Tol

Kompas.com - 04/12/2019, 08:42 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKecelakaan yang terjadi di jalan tol jika diperhatikan memiliki penyebab yang hampir selalu sama. Biasanya karena faktor kelalaian pengemudi, kemudian juga disebab oleh faktor teknis kendaraan.

Menurut Pengamat Transportasi serta akademisi dari Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranoto Djoko Setijowarno, ada tiga penyebab umum kecelakaan di jalan tol. Yaitu melanggar batas kecepatan, menabrak bagian belakang truk, dan pecah ban.

“Oleh sebab itu perlu menerapkan batas kecepatan dan ketegasan untuk menindak kendaraan yang melanggar batas kecepatan, misal dengan menempatkan speed gun di lebih banyak titik lagi,” ujarnya kepada Kompas.com (3/12/2019).

Baca juga: Enam Nyawa Melayang di Cipali, Ingat Pentingnya Jam Biologis Tubuh

Kecelakaan mobil akibat pecah ban di Ruas tol Jagorawi Kecelakaan mobil akibat pecah ban di Ruas tol Jagorawi

Sementara kejadian menabrak bagian belakang truk, seperti yang terjadi beberapa hari lalu di tol Cipali, bisa diatasi dengan mengawasi kendaraan yang over dimension dan over load (ODOL).

“Kendaraan ini sering berhenti di bahu jalan, kalau perlu petugas menilang kendaraan yang kelihatan berpotensi ODOL, agar tidak berhenti di bahu jalan. Selain itu waspada juga bahaya menyalip lewat bahu jalan,” kata Djoko.

Sedangkan untuk penyebab karena pecah ban, Djoko mengimbau para pengemudi melakukan pengecekan ringan sebelum perjalanan. Salah satunya menjaga tekanan angin sesuai dengan rekomendasi pabrikan.

“Selain memastikan kondisi fisik ban dan tekanan anginnya, pastikan juga kondisi ban cadangan dalam kondisi baik. Dengan infrastruktur transportasi yang makin nyaman, harusnya kecelakaan bisa ditekan seminimal mungkin,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau