Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Denda Tilang Operasi Patuh | Taksi Online Bebas Ganjil Genap

Kompas.com - 30/08/2019, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam satu pekan ini topik yang sedang menjadi perhatian masyarakat, yaitu tentang Operasi Patuh Jaya 2019. Kegiatan razia itu dilakukan serentak di seluruh Indonesia mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019.

Informasi lain, yakni taksi online yang diberikan pengecualian pada aturan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap.

Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal Otomotif pada Kamis 29 Agustus 2019:

1. Berikut Daftar Denda Tilang, Termasuk pada Operasi Patuh Jaya 2019

Daftar harga tilang Foto: Polri Daftar harga tilang

Masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor, diharapkan untuk bisa tertib ketika berkendara di jalan raya. Semua pengemudi mobil atau pengendaran sepeda motor wajib mematuhi seluruh rambu lalu lintas.

Apalagi dalam dua pekan ke depan, terhitung hari ini Kamis (29/8/2019) Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya hingga 11 September 2019.

Total ada 12 jenis pelanggaran yang menjadi incaran para petugas polisi di lapangan. Termasuk fokus kepada motor lawan arah, hingga menggunakan rotator atau sirine.

Apabila Anda kena razia, maka harus langsung berhenti dan mau diperiksa kelengkapan atau identitasnya oleh petugas. Apalagi, kewenangan Polri dalam melakukan pemeriksaan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca juga: Berikut Daftar Denda Tilang, Termasuk pada Operasi Patuh Jaya 2019

2. Taksi Online Bebas Ganjil Genap, Polisi Akan Berikan Tanda Khusus

Achmad Fadlan, Pengendara taksi online yang mengeluhkan perluasan atauran ganjil genap di sebagaian wilayah DKI Jakarta.KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi Achmad Fadlan, Pengendara taksi online yang mengeluhkan perluasan atauran ganjil genap di sebagaian wilayah DKI Jakarta.

Langkah memperjuangkan nasib taksi online agar bebas beroperasi di jam ganjil genap Jakarta akhirnya menemui titik terang. Rencananya akan ada pemberian tanda khusus buat taksi online untuk membedakannya dengan mobil pribadi sehingga taksi online bisa bebas melintas di wilayah ganjil genap.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) Budi Setiyadi menjelaskan, pembicaraan dengan beberapa pihak sudah dilakukan dan nantinya penandaan akan dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Taksi Online Bebas Ganjil Genap, Polisi Akan Berikan Tanda Khusus

3. Hari Ini Operasi Patuh Jaya 2019 Dimulai

Operasi Patuh Jaya 2019 di Pasar Minggu, Jakarta Selatan Operasi Patuh Jaya 2019 di Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (29/8/2019) mulai menggelar kegiatan Operasi Patuh Jaya 2019. Razia yang fokus menindak pelanggar lalu lintas ini berlangsung hingga 11 September 2019.

Digelarnya Operasi Patuh Jaya 2019 ini, pertama untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan.

Sedangkan tujuan kedua, yakni guna meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin dari masyarakat, terutama pengguna kendaraan dalam berlalu lintas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com