JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat, terutama pengguna mobil yang akan melintas di jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat kini bisa melihat lokasi kamera tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/E-TLE).
Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadir Lantas) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP I Made Agus Prasatya menjelaskan. melalui aplikasi Waze bisa melihat ada di mana saja lokasi kamera tilang elektronik itu.
Langkah ini, menurut I Made seperti dilansir laman NTMCPolri, Kamis (15/8/2019) merupakan bentuk penegakan hukum yang menghadirkan unsur preventif dan edukatif.
Baca juga: Kenali Jenis Kamera yang Terpasang pada Tilang Elektronik
"E-TLE tidak hanya sebagai penegak hukum, ada unsur edukasi juga sehingga terwujud budaya tertib berlalu lintas," ujar I Made di Jakarta, Selasa (13/8/2019).
I Made melanjutkan, ketika pengguna mobil menggunakan peta digital dan melewati jalur yang menjadi wilayah penerapan tilang elektronik, bisa mengetahui di mana lokasi kamera itu.
Baca juga: Cara Kerja Kamera Tilang Elektronik
"Tidak hanya satu kamera, dalam aplikasi itu semua titik kamera terdeteksi dalam layar," ucap dia.
Adapun 10 titik yang menjadi lokasi kamera sistem tilang elektronik itu adalah:
1. JPO MRT Bundaran Senayan Ratu Plaza, dengan jenis kamera check point (satu)
2. JPO MRT Polda Semanggi Hotel Sultan, jenis kamera check point (satu)
3. JPO depan Kementerian Pariwisata, dengan jenis check point (satu)
4. JPO MRT dekat Kemenpan-RB, dengan jenis check point (satu)
5. Flyover Sudirman ke Thamrin, berjenis check pointdan speed radar (satu)
6. Flyover Thamrin ke Sudirman, dengan jenis check point dan speed radar (satu)
7. Simpang Bundaran Patung Kuda, berjenis kamera ANPR (dua)
8. Simpang Sarinah Bawaslu, jenis kamera ANPR (satu)
9. Simpang Sarinah Starbuck, jenis check point dan speed radar (dua)
10. JPO Plaza Gajah Mada, jenis kamera check pointdan ANPR (satu)
Kamera E-TLE itu sendiri terdiri dari tiga jenis, yakni pertama, ANPR (Automatic Number Plate Recognition) dapat mendeteksi jenis pelanggaran marka dan lampu lalu lintas.
Kedua, kamera check point yang dapat mendeteksi jenis pelanggaran ganjil genap, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan penggunaan ponsel oleh pengemudi mobil.
Terakhir, kamera speed radar yang dikoneksikan dengan kamera check point untuk mendeteksi kecepatan kendaraan yang melintas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.