Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toyota Bakal Pangkas Harga Mobil Hybrid Jadi Lebih Murah

Kompas.com - 20/07/2019, 13:42 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Meski mulai banyak mobil hybrid yang saat ini meluncur di Indonesia, tapi bicara soal harga, kisarannya masih cukup tinggi. Boleh dibilang, saat ini mobil hibrida termurah masih disandang oleh Toyota C-HR Hybrid yang dipasarkan sebesar Rp 523,35 juta.

Namun demikian, bila regulasi mengenai mobil listrik keluar, pihak PT Toyota Astra Motor (TAM) menjajikan bakal menjual deretan mobil hybrid-nya dengan harga yang lebil murah lagi. Hal ini lantaran akan adanya insentif untuk mobil ramah lingkungan.

"Kalau regulasinya keluar, kemungkinan harga mobil hybrid bisa lebih murah lagi. Dengan insentif, mungkin yang sekarang Rp 500 jutaan bisa di bawahnya, jadi Rp 400 jutaan misalnya," ujar Direktur Pemasaran TAM Anton Jimmi Suwandy, kepada media di GIIAS 2019, Jumat (19/7/2019).

Baca juga: Toyota Blak-blakan Soal Mobil Hybrid

Selain karena regulasi, turunnya harga dari mobil hibrida juga akan lebih signifikan bila nantinya mobil hibrida dilokalisasi di Indonesia. Hal ini sesuai dengan strategi yang sudah disiapkan Toyota agar bisa memperbanyak populasi mobil ramah lingkungan baik yang hybrid maupun listrik.

Belajar dari pengalaman di Eropa, menurut Anton untuk mempopulerkan kendaraan hibrida membutuhkan waktu kurang lebih empat sampai lima tahun dari posisi seperti Indonesia saat ini. Sementara untuk masalah volume, akan meningkat bila mobil hibrida sudah resmi diproduksi dalam negeri karena secara tidak langsung meningkatkan penjualannya.

Toyota Prius Hybrid di GIIAS 2019 Toyota Prius Hybrid di GIIAS 2019

"Pak JK (Jusuf Kalla) sudah jelaskan kemarin di pembukaan GIIAS 2019, tahun ini akan keluar (regulasi), ini semua akan jelas bagi semua orang terutama soal harga. Nah harga Rp 500 juta untuk hybird dari situ saja sudah bisa turun tanpa lokalisasi, nanti kalau ada produksi lokal bisa lebih turun lagi, tapi itu kan step-by-step tidak bisa buru-buru," kata Anton.

Seperti diketahui, sampai saat ini pemerintah membebankan biaya impor dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) kendaraan listrik. Namun melalui regulasi yang akan dikeluarkan nanti, ada wacana agar pengenaan pajaknya tidak terlalu besar sehingga konsumen tidak terbebani namun negara tetap mendapatkan pendapatan.

Baca juga: Toyota Gandeng BYD Bikin Kendaraan Listrik

Harmonisasi soal ini masih terus digodok oleh kementerian terkait. Tapi menurut informasi yang di dapat oleh Executive General Manager PT TAM Fransiscus Soerjopranoto, status dari regulasi tersebut hanya tinggal menungu pengesahan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Informasinya semua menteri sudah menyetujui, jadi saat ini hanya tinggal menunggu tanda tangan dari pak presiden saja," ucap Soerjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com