JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan penambahan unit kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Penambahan kameran tersebut akan dilakukan di kawasan Sudirman hingga Thamrin.
Saat ini pihak Dirlantas Polda Metro masih melakukan sosialisasi mengenai rencana penambahan kamera ETLE kepada para pengendara. Sementara jumlah kamera yang akan ditambah totalnya sebanyak 12 unit dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Bulan depan (akan dipasang). Nanti tanggalnya akan sesuai kesepakatan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf yang disitat dari ntmcpolri.info, Kamis (25/4/2019).
Baca juga: Tilang Elektronik Pangkas Jumlah Pelanggar Lalin
Yusuf mengatakan, bila 12 kamera baru yang dipasang memiliki teknologi canggih, bisa merekam pengendara dengan kecepatan tinggi, tak mengenakan sabuk pengaman, sampai mereka hilang konsentrasi karena memainkan handphone.
Sebelumnya dijelaskan kalau pihak kepolisian akan menambah kamera ETLE dengan tipe baru, yakni Check Point dan Speed Radar. Fungsi dari keduanya berbeda-beda, ada yang berguna untuk memantau kecepatan berkendara dengan sensor secara real time, ada yang untuk mendeteksi jenis pelanggaran seperti memainkan handphone sampai ganjil-genap.
Dengan demikian, nantinya penindakan pada pengendara tidak hanya sekadar menerobos lampu merah dan melanggar marka jalan saja, tapi bisa lebih menjangkau jenis pelanggaran lainnya. Proses perluasan kamera akan dilakukan bersama Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta di kawasan Sudirman hingga Thamrin.
Sayangnya, Yusuf tidak memberikan rincinan secara detail lokasi kamera tambahan tersebut akan dipasang. Hal ini sengaja dilakukan agar pengendara tidak hanya tertib ada titik lokasi yang ada kamera pemantau saja.
"Nanti akan disiapkan oleh Dishub akan ada rambu-rambu oleh Dishub Anda memasuki kawasan jalur yang dilengkapi kamera ETLE ada itu di beberapa tempat yang sudah disiapkan," ucap Yusuf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.