Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GPS Tracker, Fitur Antimaling buat Kendaraan

Kompas.com - 03/02/2019, 09:01 WIB
Aditya Maulana,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kendaraan bermotor yang diproduksi sekarang ini mulai banyak dibekali beragam fitur keamanan. Bukan hanya mobil, tetapi sepeda motor pun demikian, karena bisa menjadi nilai tambah bagi konsumen.

Sebagai contoh, memberikan fitur alarm, kunci immobilizer, hingga keyles entry. Namun terkadang, pemilik mobil atau motor menambahkan teknlogi lain untuk meningkatkan proteksi, salah satunya dengan memasang alat pelacak atau dikenal dengan GPS Tracker.

Alat tersebut sudah banyak beredar di pasaran. Pemilik mobil atau motor bisa membeli di toko atau pusar aksesori di kota masing-masing.

Salah satunya yang ditawarkan oleh PT Globaltrackindo Profesional Sistem (GPS). Alat pelacak ini untuk kendaraan dengan kapasitas aki 9-12V dan bisa digunakan buat mobil serta motor.

Baca juga: Polisi Tegaskan Larangan Pakai GPS Saat Berkendara

"GPS Tracker ini berfungsi untuk memantau posisi kendaraan secara nyata, kapan dan dimanapun. Fitur unggulan lain seperti bisa menyadap suara kabin, sampai mematikan mesin dari jarak jauh," kata Briyan Alamanda, Head of Operation Juragan GPS dalam siaran resmi, Minggu (3/2/2019).

Kunci Immobilizer yang siap dijadikan duplikat.Febri Ardani/KompasOtomotif Kunci Immobilizer yang siap dijadikan duplikat.

Briyan melanjutkan, pemilik mobil atau motor yang sudah menggunakan alat ini, tidak perlu khawatir ketika kendaraan Anda dicuri, karena bisa mematikan mesin dari jarak jauh dan sudah bekerjasama dengan provider yang memiliki jaringan terluas di Indonesia.

"Kami menggandeng Google Maps yang memiliki jangkauan wilayah hingga ke pelosok Tanah Air dengan tingkat akurasi hingga 10 meter," ucap Briyan.

Selain GPS Tracker Juragan, pemilik kendaraan di Indonesia juga punya banyak pilihan. Sebab, merek yang ikut menawarkan fitur serupa juga mulai ramai, tergantung dari kondisi kemampuan membeli, hingga kebutuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau