JAKARTA, KOMPAS.com - Prihal penggunaan GPS di ponsel saat berkendara mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Kasus ini kembali ramai setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi penggunaan navigasi yang diajukan oleh anggota Toyota Soluna Community.
Bahkan, polisi mengklaim akan lebih giat menilang pengemudi yang kedapatan mengoperasikan GPS pada ponsel saat berkendara. Menanggapi kondisi tersebut, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, menggangap putusan MK sangat subyektif.
"MK ini cenderung subyektif, mungkin karena melihat dari prilaku ojek dalam jaringan (daring) atau online (ojol) yang kerap multitasking saat berkendara yang memang berbahaya untuk dilakukan. Namun harusnya tidak langsung menolak, karena tidak semua pengendara atau ojol selalu melihat GPS saat berkendara," ucap Jusri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (31/1/2019).
Baca juga: Dilema Keputusan MK soal Larangan Penggunaan GPS Saat Berkendara
Menurut Jusri, harus dilihat dari konteks yang lebih besar dan global, bahkan diperlukan kajian untuk membuat peraturan baru mengenai penggunaan GPS pada ponsel. Contoh seperti penggunaan GPS bagi ojol, karena tidak mungkin mereka tidak memerlukan GPS, tinggal bagaimana mekanismenya agar tidak menyampingkan aspek keamanan dan keselamatan.
Misalnya para ojol atau masyarakat boleh menggunakan GPS pada ponsel, tapi mekanisme harus dari awal, seperti mengatur tujuan dan lain sebagainya. Artinya sebelum melakukan perjalanan, pengguna GPS sudah lebih dulu mempersiapkan GPS-nya agar ketika berkendara tak lagi melakukan kegiatan multitasking.
Baca juga: Larangan Pakai GPS Saat Berkendara, Perlu Ada Pengembangan Regulasi
"Harusnya disiapkan regulasinya lagi. Kalau benar-benar semua ditilang, maka berapa banyak pengendara ojol dan driver online yang ditilang," ucap Jusri.
Tidak hanya itu, Jusri mengatakan bila memang MK dan pihak polisi benar-benar ingin menindak, akan lebih bijak bila menekan langsung dari pihak produsennya. Seperti melarang industri mobil untuk mengeluarkan head unit dengan GPS, larang ponsel yang beredar di Indonesia pakai GPS, sampai melarang produk GPS di pasar aftermarket.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.