Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembilan Hari Operasi Zebra, 68.117 Kendaraan Kena Tilang

Kompas.com - 08/11/2018, 11:06 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak 30 Oktober hingga 7 November 2018 berjalanya Operasi Zebra, polisi sudah berahsil menindak 68.117 pelanggar lalu lintas. Dari jumlah tersebut, angka tertinggi masih didominasi sepeda motor.

Selama sembilan hari, polisi sudah menindak 44.415 pelanggar sepeda motor. Sementara untuk pelanggar mobil jumlahnya mencapai 23.702.

"Masih meningkat, sepeda motor lima hari lalu masih 24.882, lalu sembilan hari jadi 44.415. Tapi kalau dibandingkan data 2017 dengan jumlah 56.712 selama sembilan hari menurun 22 persen," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi, Kamis (8/11/2018).

Baca juga: Lima Hari Operasi Zebra Jaring 38.000 Kendaraan

Pengendara sepeda motor nekat melawan arah saat berlangsung razia di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Selasa (25/7/2017). Pengendara motor masih nekat memasuki dan melintasi JLNT tersebut baik dari arah Tanah Abang maupun Kampung Melayu. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMOKRISTIANTO PURNOMO Pengendara sepeda motor nekat melawan arah saat berlangsung razia di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Selasa (25/7/2017). Pengendara motor masih nekat memasuki dan melintasi JLNT tersebut baik dari arah Tanah Abang maupun Kampung Melayu. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

 

Dari jenis pelanggaran sepeda motor, angka tertinggi ditempati oleh melanggar rambu berhenti dan parkir sebanyak 8.338 pemotor. Sementara peringkat kedua ditempati jenis pelanggaran melawan arus, yang jumlahnya mencapai 8.601 pengendara motor.

Begitu juga untuk jenis pelanggaran pada mobil, melanggar rambu berhenti dan parkir jumlahnya paling tinggi, yakni 4.309. Sedangkan posisi kedua ditempati jenis pelanggaran melanggar marka berhenti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau