Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Usia Kendaraan yang Boleh Ikut Asuransi

Kompas.com - 14/09/2018, 14:42 WIB
Alsadad Rudi,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengasuransikan kendaraan merupakan cara meminimalisir kerugian jika sewaktu-waktu bermasalah. Namun perlu diketahui, perusahaan-perusahaan asuransi membatasi usia kendaraan yang boleh diikutsertakan dalam program asuransi.

Perusahaan asuransi seperti Astra (Garda Oto) dan Adira (Autocilin) diketahui membatasi usia kendaraan maksimal 8 tahun untuk program all risk, dan maksimal 15 tahun untuk program total loss only (TLO). Kesamaan aturan main disebabkan karena keduanya mengacu pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).

Baca juga: Kenali Perbedaan Asuransi Kendaraan All Risk dan TLO

Head of Communication and Event Asuransi Astra Iwan Pranoto menyatakan, tujuan pembatasan usia disebabkan karena semakin tua usia kendaraan, maka akan semakin jarang pula suku cadangnya. Padahal jaminan ketersediaan suku cadang penting bagi perusahaan asuransi untuk memperbaiki mobil pelanggan.

Ilustrasi Mobil Tua (Charlie Cars via The Independent)
Ilustrasi Mobil Tua (Charlie Cars via The Independent)

"Kalau nyari spare part-nya susah, mobil tidak kunjung segera diperbaiki. Kita jadi tidak bisa memberikan kepastian ke pelanggan," kata Iwan di Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Pembatasan usia 8 tahun untuk all risk dan 15 tahun untuk TLO diukur dari tahun berjalan. Jadi tidak dilihat apakah statusnya kendaraan baru atau seken.

Baca juga: Mobil Korban Bencana Bisa Ditanggung Asuransi, Tapi Ada Syaratnya

Sebagai contoh, saat ini mobil produksi tahun 2012 masih boleh ikut program all risk. Namun tidak demikian pada tahun 2021 mendatang saat usia pakainya sudah melebihi 8 tahun. Penghitungan yang sama juga berlaku pada program TLO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com