JAKARTA, KOMPAS.com — Percekcokan antara seorang pengemudi mobil modifikasi polisi dan seorang pengguna kendaraan berbuntut panjang.
Kedua belah pihak memang sudah menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun, video yang telah viral tersebut mengundang reaksi dari komunitas Toyota Avanza Club Indonesia. Pengemudi Avanza itu tercatat sebagai anggota komunitas tersebut.
Diambil dari unggahan di akun media sosial Avanzaclub_id, Ketua Umum Toyota Avanza Club Indonesia (TACI) Ubai memberikan pernyataan dan permintaan maaf akibat ulah anggotanya yang viral di dunia maya.
Baca juga: Viral, Video Pertikaian dengan Mobil Sirene, Strobo, dan Rotator
"Sehubungan dengan sedang viralnya mobil pribadi dengan stiker POLICE yang memakai rotator saling kejar dengan mobil pribadi lainnya di jalanan daerah Bandung, yang melibatkan member kami atas nama Ilham ID 1115 yang terdaftar sebagai member Toyota Avanza Club Indonesia (TACI) Chapter Bandung Raya, maka bersama dengan ini kami, atas nama Pengurus Pusat dan Keluarga Besar TACI memohon maaf atas kejadian tersebut," tulis keterangan Ubai di unggahan, Selasa (4/9/2018).
Sebagai bentuk pendisiplinan, anggota tersebut juga dihukum dengan menonaktifkan keanggotaan klub TACI pengemudi tersebut. Ini dilakukan karena pengemudi tersebut sudah melakukan pelanggaran UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca juga: Ingat Lagi Peraturan Mengenai Sirene, Rotator dan Strobo
"Atas kejadian tersebut, kami telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan member tersebut atas pelanggaran penggunaan sirine dan strobo yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ungkap Ubai.
Keputusan ini disampaikan terlepas dari salah tidaknya si pengemudi yang bersangkutan dalam kejadian yang sudah viral tersebut. Sebelumnya antara pihak yang bertikai di video telah tercapai kesepakatan damai.
Sebelumnya, viral video yang memperlihatkan pengguna jalan raya saling pepet di Pasoepati, Bandung. Meski awal dan akhir video tidak terlalu jelas diceritakan, warganet sudah kesal dengan modifikasi strobo, sirene, dan rotator. Warganet berharap pihak kepolisian menindak tegas pelaku modifikasi tersebut karena melanggar peraturan lalu lintas terkait penggunaan strobo, sirene, dan rotator.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.