TANGERANG, KOMPAS.com - Sampai saat ini, Indonesia masih menggunakan standar emisi Euro II. Kondisi ini membuat Indonesia jadi satu dari tiga negara Asia yang masih mneggunakan standar tersebut.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat dua negara lain yang juga masih menggunakan standar Euro II adalah Laos dan Myanmar. Sedangkan sebagian besar negara lain sudah menerapkan standar Euro III, Euro IV, bahkan standar yang lebih tinggi lagi.
Indonesia berencana baru akan mulai memasuki era Euro IV mulai Oktober 2018 khusus untuk mesin bensin, dan April 2021 untuk mesin diesel. Hal itu mengacu ketentuan Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri LHK No 20/2017.
Baca juga: BBM Euro 4 Bakal Untungkan Perekonomian Dalam Negeri
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Harjanto mengatakan, pengembangan kendaraan dengan standar emisi Euro IV merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memulai era kendaraan emisi rendah atau low carbon emission vehicle (LCEV).
Menurut Harjanto, masuknya era LCEV tidak hanya berpatok pada mobil listrik semata. Sebab jika langsung ke mobil listrik, maka ada begitu banyak aspek yang harus dipersiapkan oleh Indonesia, dari mulai infrastruktur pendukung hingga komponen.
"Tagline kita low carbon itu, definisi kita canangkan beberapa jenis kendaraan yang intinya semakin turunkan emisi, maka semakin diberikan pembebasan atau bisa menikmati PPnBM sehingga industri bisa didorong menggerakkan teknologi ramah lingkungan," kata Harjanto saat seminar "Studi Pengembangan Electric Vehicle" di Arena GIIAS 2018, di ICE, BSD City, Tangerang, Kamis (9/8/2018).
Baca juga: Masuk Euro IV Polusi Udara Bisa Turun 60 Persen!
Penerapan standar gas buang kendaraan bermotor diawali dengan penerapan Standar Emisi Gas Buang Euro I yang diberlakukan di benua Eropa pada tahun 1992. Dalam perkembangannya, Standar Baku Emisi Gas buang kendaraan bermotor ini semakin banyak diadopsi oleh negara-negara di dunia, sebagai upaya bersama untuk mengurangi polusi udara yang bersumber dari emisi gas buang kendaraan bermotor.
Baca juga: Peralihan ke Euro IV Akan Terjadi dengan Sendirinya
Seiring dengan perkembangan teknologi serta kesadaran masyarakat dunia tentang pentingnya mendapatkan udara yang bersih, maka standar Baku Emisi Gas Buang Kendaraan bermotor juga semakin ketat batasannya. Saat ini di Eropa sudah mencapai tahapan Euro VI sebagai sebuah standar Emisi Gas buang yang paling tinggi dan paling ketat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.