TANGERANG, KOMPAS.com — Presiden RI Joko Widodo menjanjikan regulasi kendaraan listrik atau yang memiliki nama resmi low carbon emission vehicle (LCEV) akan terbit akhir September 2018.
Menurut
Jokowi, saat ini pemerintah masih menghitung kalkulasi terkait perpajangan dan insentifnya.
"Nanti ditunggu saja. September akan kelihatan nanti. Kalkulasi sudah dihitung. Kalkulasinya akan keluar September," kata Jokowi seusai membuka pameran
GIIAS 2018 di ICE, BSD City, Tangerang, Kamis (2/8/2018).
Menurut Jokowi, kalkulasi segala hal mengenai perpajakan mengatur jenis mobil apa saja yang akan diberikan insentif. Adanya insentif tersebut diharapkan bisa mendorong ditingkatkannya produksi kendaraan listrik di dalam negeri.
Kompas.com/Alsadad Rudi Prototype garasi khusus yang diperkenalkan BMW Group Indonesia di hari kedua ajang International Motor Show (IIMS), di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (20/4/2018). Garasi khusus ini dapat menghasilkan listrik memanfaatkan sinar matahari.
"Ini sudah delapan bulan kita kalkulasi dan kaji agar bisa dikeluarkan untuk mendorong tumbuhnya industri otomotif di negara kita," ucap Jokowi.
Program LCEV yang diinisiasi pemerintah sebenarnya tak hanya mengatur soal
mobil listrik saja. Tapi juga mobil dengan emisi rendah lainnya, seperti
hybrid maupun
plug in hybrid.
Setiap kendaraan yang disebutkan itu memanfaatkan energi listrik, tetapi beragam sumbernya. Mulai dari mesin konvensional yang bertindak sebagai generator, memanfaatkan tenaga regeneratif dari pengereman, sampai yang murni hanya menyedot tenaga dari baterai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.