Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Naik, Xpander Masih Inden

Kompas.com - 04/01/2018, 09:02 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Memasuki 2018 status Mitsubishi Xpander tetap inden. Pada Januari ini, pengiriman unit dari jaringan diler ke konsumen masih memenuhi pesanan tahun lalu.

Menurut pengakuan dua tenaga penjual dari diler Mitsubishi di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, masa tunggu mendapatkan unit konsumen yang sudah menandatangani SPK (Surat Pemesanan Kendaraan) selama tiga – empat bulan. 

“Inden estimasi tiga bulan, paling lama empat bulan, tapi jarang konsumen saya yang dapat sampai empat bulan,” kata tenaga penjual diler Mitsubishi di Jakarta Utara, Rabu (3/1/2018).

Baca: Xpander Sudah Ada Sekennya, Harga Lebih Mahal

Dari keterangan tenaga penjual di Jakarta Timur, selain estimasi tiga-empat bulan, pihak diler tidak bisa memastikan berapa lama unit Xpander datang. Sebab, distribusi unit dari pabrik juga harus berbagi dengan diler lainnya.

Tes Mitsubishi Xpander di Sumatera Barat Azwar Ferdian/KompasOtomotif Tes Mitsubishi Xpander di Sumatera Barat

Saat dikonfirmasi, Head of Sales and Marketing Group Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Imam Choeru Cahya, pada Rabu (3/1/2018), juga mengatakan tidak bisa memastikan lama waktu inden Xpander. Dia menjelaskan produksi pabrik sudah ditingkatkan, namun tidak menyebut berapa angkanya.

Mulai 1 Januari 2018, banderol Xpander naik Rp 3 juta untuk semua varian. Bila konsumen memesan pada Januari ini maka prediksinya paling cepat mendapat unit pada Maret.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau