Jakarta, KompasOtomotif - Pemerintah Indonesia diketahui sudah punya perencanaan mengenai pentingnya edukasi berlalu lintas sejak dini. Hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan.
Peraturan tersebut ternyata mengajak banyak pemangku kebijakan untuk terlibat. Tidak hanya Kepolisian, tapi juga seluruh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten kota, serta 12 kementerian, termasuk di dalamnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca juga : Pemotor Penerobos JLNT Setara dengan Percobaaan Pembunuhan
Namun demikian, sampai saat ini penerapan peraturan tersebut dianggap tidak terimplentasi dengan baik. Sehingga edukasi pentingnya berlalu lintas sejak dini dinilai masih sebatas slogan.
"Edukasi sejak dini hanya sebatas slogan. Peraturannya padahal sudah ada. Tapi sayangnya, Indonesia jago membuat peraturan, implementasi tidak ada," kata Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu kepada KompasOtomotif, Minggu (26/11/2017).
Untuk itu, Jusri menilai sudah seharusnya pemerintah mengefektifkan keberadaan Inpres tersebut. Caranya dengan mengumpulkan seluruh pemangku kebijakan yang terlibat untuk sama-sama membahas pentingnya edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat.
Dengan cara ini, ia meyakini pelanggaran lalu lintas akan bisa diminimalisir. Menurut Jusri, pentingnya edukasi tertib berlalu lintas tidak bisa hanya dibebabkan kepada polisi.
Jusri menyatakan tanpa edukasi tertib berlalu lintas, jangan harap pelanggaran lalu lintas bisa berkurang. Karena yang terjadi justru sebaliknya dan dikhawatirkan berlangsung secara turun temurun.
Baca juga : Perilaku Buruk Berlalu Lintas Dinilai Akibat Faktor Keturunan
"Jadi seluruh departemen, leader, orang tua, guru, kepala sekolah, kepala rumah tangga harus bahu membahu menyatakan di dalam otak mereka ini juga bagian dari tanggung jawab mereka," ujar Jusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.