Jakarta, KompasOtomotif - Selain memantau kesiapan menyambut arus mudik di beberapa lokasi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto, juga melakukan inspeksi ramp check bus antar kota antar provisinsi (AKAP) yang digunakan sebagai angkutan mudik Lebaran di terminal Bus Harjamukti Cirebon, Jumat (9/6/2017).
Pudji mengatakan bahwa selain pemeriksaan yang harus sesuai standar, masyarakat yang akan jadi calon penumpang bus AKAP pun tidak perlu segan-segan melaporkan bila ada yang tidak sesuai dengan armada bus tersebut.
Baca : Mudik Jangan Terlena dengan Akses Tol Baru
"Periksa sesuai dengan ketentuan, penumpang juga harus kritis dan berani menegur pengemudi jika melakukan pelanggaran atau ugal-ugalan di jalan," ucap Pudji dalam siaran resminya, Minggu (11/6/2017).
"Tadi ada bus yang kacanya retak langsung disuruh masuk ke pool, harusnya tidak begitu. Pemeriksaan harus sesuai prosedur, setiap kendaraan bus yang masuk terminal harus diperiksa kelaikannya. Jika ditemukan pelanggaran harus dilakukan penilangan, baru setelah itu tindak lanjut misalnya kembali ke pool untuk dilakukan perbaikan," kata Pudji.
Baca : Catatan Tinjauan Mudik Dirjen Perhubungan Darat
"Dari 70 persen ada 39 persen yang tidak laik jalan. Ada bus AKAP, AKDP, dan pariwisata," kata Pudji.
Selebihnya, Pudji meminta Perusahaan Otobus (PO) juga memperhatikan kesiapan kendaraannya. Mulai dari kesiapan pengecekan individu, sampai kesehatan dan kesiapan para awak sopir yang akan mengendarainya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.