Jakarta, KompasOtomotif – Program low carbon emission (LCE) yang bakal digulirkan bakal menghasilkan ketetapan pajak bagi kendaraan yang akan dipasarkan di Indonesia. Namun, masih belum jelas kapan mulai diimplementasikan.
Direktur Jenderal Industri Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, terkait dengan regulasi ini, keputusan terakhir ada pada Kementerian Keuangan, Kemenperin hanya memberikan usulan saja.
“Berbagai usulan dan rekomendsi juga kami sudah terima dari berbagai pelaku industri mulai dari BMW, Gaikindo maupun berbagai sumber lain, kemudian dirangkum dan menjadi satu usulan, kalau ke depannya pajaknya bakal seperti yang disepakati itu. Kapan deadline-nya, itu terserah pihak Kemenkeu juga,” ujar Putu, Rabu (8/2/2017).
Pastinya, menurut Putu, skema perpajakan ini nantinya diharap sejalan dengan industri otomotif dalam negeri. Jangan sampai setelah diterapkan, yang meniikmati malah industri otomotif dari luar negeri alias mobil-mobil impor (CBU).
“Jika sampai begitu, maka ujungnya adalah industri otomotif di dalam negeri akan mati. Itu akan berbahaya sekali,” ujar Putu.
“Lebih lagi, seperti dalam pembukaan saya katakan, kalau industri otomotif menyumbang lebih dari 2 persen PDB nasional, dan itu nilai yang sangat besar. Lebih dari 1 juta orang terlibat didalam industrinya dn 3 juta lagi dari industri pendukungnya. Jadi ini akan besar dampaknya, karena itu kami harus sangat berhati-hati menerapkan perubahan pajak di situ,” ucap Putu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.