Jakarta, KompasOtomotif - Skuter listrik Gesits sedang mendapat perhatian lebih dari pemerintah karena ini dianggap sebagai karya anak bangsa, yang dihasilkan dari kerja sama Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan Garansindo. Rencananya, produk ini akan diproduksi massal pada semester kedua 2017.
Saat ini, Gesits sudah masuk dalam tahap pengujian di jalan, setelah melalui tes laboratorium. Jarak yang ditempuh lebih kurang 1.200 km mulai dari Jakarta sampai Bali. Jika Gesits sudah siap produksi, bagaimana dari sisi regulasi termasuk penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI)?
I Gusti Putu Suryawirawan, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian mengatakan bahwa SNI sampai saat ini belum bisa ditetapkan. Karena masih harus menunggu produk skuter listrik, khususnya Gesits ini benar-benar sudah jadi.
"Karena SNI adalah suatu konsensus, antara produsen, pemerintah, perguruan tinggi, dan juga publik. Jadi harus ada produknya terlebih dahulu. Jadi tidak bisa kami susun SNI, tapi tidak ada produknya. Jadi kami harapkan dengan uji coba ini, kami mulai bisa memikirkannya," ujar Putu, Senin (7/11/2016).
Putu melanjutkan bahwa nantinya akan dibentuk panitia khusus yang akan mengurusi mengenai SNI ini. Baru kemudian akan ditetapkan bagian mana saja yang akan mulai di-SNI-kan.
"Kami bisa mulai memikirkan panitia teknisnya bersama dengan kawan-kawan di Kemenristekdikti. Nanti yang akan distandarkan apa saja, apakah baterainya, motornya, rangkanya. Semua itu akan disesuaikan dengan kebijakan pengembangan kendaraan bermotor," ujar Putu.
Tiga komponen
Muhammad Nur, Head of Gesits, menambahkan, SNI dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing skuter listrik buatan lokal dengan merek asing, terutama produk impor. Ada tiga komponen utama yang wajib ada SNI.
"Ketiga komponen utama itu adalah motor listrik, baterai, dan sistem operasi yang digunakan. Lewat komitmen ini, maka Indonesia bakal punya skuter listrik yang berdaya saing tinggi," kata Nur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.