Jakarta, KompasOtomotif – Lampu indikator yang ada pada dasbor mobil, bukanlah sesuatu yang baru. Namun, masih banyak pengemudi belum mengerti sepenuhnya makna dari indikator tersebut, padahal produsen sudah membuatnya agar mudah dipahami.
Indikator berupa lambang atau lampu yang terletak pada panel instrument dasbor mobil memberi petunjuk, atau berbagai informasi penting kondisi mobil pada saat itu. Ini penting agar ketika mobil mengalami gangguan (seperti yang ditunjukkan pada panel indikator) bisa segera ditangani atau diantisipasi.
Seperi dikutip dari buku berjudul Pengenalan Bodi Otomotif karangan Buntarto, pada Bab IV mengenai konstruksi dalam kendaraan dituliskan, jangan sampai mengabaikan lampu indikator. Karena dapat berakibat fatal jika ditinggalkan.
Selain melalui lambang atau gambar, lampu indikator juga menyampaikan pesannya melalui warna. Pada umumnya terdapat tiga warna berbeda, hijau, kuning dan merah (seperti lampu lalu lintas).
Setiap warna memiliki tingkat perhatian yang berbeda. Sebagai cara sederhana, pahami dan kenalilah arti dan maksud dari indikator tersebut, salah satunya dengan skala prioritas berdasarkan warna.
Pertama, warna hijau. Ini menandakan bahwa komponen tersebut sedang bekerja atau digunakan.
Kedua, warna kuning. Ini menandakan bahwa terdapat kondisi yang membutuhkan perhatian dari pengemudi, baik pengecekan ataupun sekedar peringatan untuk berhati-hati (waspada). umumnya petunjuk dengan warna ini masih memungkinkan pengemudi untuk tetap berkendara.
Ketiga, warna merah. Ini menandakan sebuah peringatan yang mendesak dan dapat berakibat fatal. Jika warna ini muncul, maka disarankan untuk segera berhenti dan secepatnya mengatasi masalah tersebut. warna ini juga mengindikasikan bahaya terhadap keselamatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.