Jakarta, KompasOtomotif - PT United Tractors Tbk ikut khawatir dengan adanya kebijakan truk impor bekas. Sebab, dipercaya dapat mempengaruhi penjualan truknya di Indonesia, terutama untuk jangka panjang.
Harijadi Mawardi, Kepala Divisi Marketing Truck & Bus PT United Tractors Tbk, mengatakan, jika terus dibiarkan maka berpotensi muncul praktik-praktik yang tidak diinginkan di masa depan, akibatnya akan mengganggu penjualan truk di Tanah Air.
"Sekarang memang belum, tetapi ke depannya pasti ada dampaknya. Besarnya berapa, saya belum bisa memperkirakan, tergantung kondisi perekonomian seperti apa," ujar Harijadi menjawab KompasOtomotif di kantor pusat United Tractors di Cakung, Jakarta Timur, Senin (25/4/2016).
Harijadi melanjutkan, diharapkan pemerintah bisa menghentikan kebijakan tersebut. Sebab, dengan tidak adanya impor truk bekas saja penjualan truk tahun lalu secara keseluruhan menurun.
Tahun lalu, berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan truk mengalami penurunan 41,05 persen dari 120.014 unit di 2014 menurun ke 70.747 unit tahun lalu.
"Kita harapkan kebijakan tersebut dihapuskan, meskipun nanti ada pengaruhnya, diharapkan kecil," ujar Harijadi.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 127 tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru yang berlaku Januari 2016. Isinya memprebolehkan kembali praktik impor truk bekas ke Indonesia.
Bukan hanya United Tractors, merek penjual truk lainnya juga tidak setuju dengan adanya kebijakan tersebut. Sebab dianggap kontra terhadap industri, karena mengabaikan para produsen truk yang punya pabrik di Tanah Air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.