Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Pasang Sendiri "Pelat Nomor Menyala"

Kompas.com - 29/12/2015, 07:02 WIB
Donny Apriliananda

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Rumah pelat nomor yang bisa memendarkan cahaya cukup booming saat ini. Banyak pemilik mobil baru yang memasang komponen tersebut untuk "aksesori wajib" agar semakin cantik dan mudah dilihat, terutama saat malam datang.

Jika mau sedikit bereksperimen agar lebih rapi, cukup mudah memasangnya sendiri. Cukup beli satu set rumah pelat nomor yang bisa bercahaya itu di toko-toko aksesori mobil. Harganya di kisaran Rp 250.000, terdiri dari dua rumah (depan-belakang), satu set kabel tambahan, dan baut-baut.

Cara memasangnya, menurut Heri Midianto, pemilik toko The Art of Sound di Sentra Otomotif Pasar Inpres, Duren Sawit, Jakarta Timur, (23/12/2015), gampang-gampang susah.

”Tinggal 'mengurut' langkah-langkah yang benar. Tapi susahnya, harus tahu kabel-kabel buat disambung ke rumah pelat nomor. Misalnya disambung ke kabel lampu rem atau lampu senja,” kata Heri.

Berikut langkah-langkahnya:
1. Pasang dudukannya terlebih dahulu. Sudah ada paket baut dalam boks kemasan. Cover pintu belakang harus dibuka agar menemukan lubang pelat nomor (untuk minibus).

2. Pasang jalur lampu LED pelat baru. Di pinggiran pelat akan dipasang lampu-lampu yang akan menyala.

3. Sambung kabel-kabel. Ini yang butuh ketelitian. Agar sinkron antara pelat nomor dan nyala lampu rem, kabel harus ”diurut”.

4. Pasang stiker yang bisa memantulkan cahaya pada nomor dan huruf di pelat.

5. Finishing, yakni merapikan kabel-kabel dan pemasangan dudukan pelat beserta akriliknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com