Jakarta, KompasOtomotif – Saat Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai bergulir, keran yang terbuka bukan hanya perdagangan barang atau jasa tapi juga bursa tenaga kerja. Otomotif sebagai salah satu sektor potensial di Indonesia wajib meningkatkan ketahanan dan daya saing agar tidak kecolongan pihak asing.
MEA bakal menghapus berbagai peraturan yang sebelumnya menghalangi perekrutan tenaga kerja asing. Itu artinya SDM luar negeri bisa saja lebih dipilih ketimbang Indonesia yang dinilai tidak kompeten.
Pelaku industri otomotif besar, Toyota Indonesia, sangat menyadari harus menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas menghadapi MEA. Salah satu usaha yang terus dilakukan adalah konsisten menggelar perlombaan ide baru perbaikan kerja dengan semangat kaizen (pembaruan berkelanjutan), Quality Control Circle (QCC).
Menurut Direktur Korporasi dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia I Made Dana Tangkas, QCC atau pelatihan SDM lain yang bersifat massal menjadi cara membangun Indonesia. Ia mengungkap, selama lima tahun ke belakang QCC di Indonesia sudah menghasilkan 5.326 tema, sedangkan total sejak pertama kali digelar pada 1990, sekitar 1,25 juta ide pernah dicetuskan.
“Inilah yang termasuk dalam persiapan MEA maupun free trade area yang nanti kita hadapi ke depan akan semakin tajam dan keras. Butuh pembangunan SDM yang kuat,” ucap Dana di Jakarta, Sabtu (12/12/2015).
Konsep yang jelas
Dana juga mengatakan Indonesia butuh konsep jelas yang dapat dibantu dengan road map (peta perencanaan) pembangunan SDM buatan pemerintah. Persamaan pandangan itu nantinya akan dipadu dengan industri otomotif agar berjalan berdampingan.
“Supaya dalam lima tahun ke depan kita menang bersaing di ASEAN, Asia Psific, bahkan global. Jadi dibuatkan road map, kita disiapkan yang terpadu,” kata Dana.
Standarisasi
Kunjung Masehat, Sekretaris Direktorat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, mengungkap, otomotif adalah salah satu sektor paling maju yang perlu didorong. Persiapan pemerintah untuk MEA yang sedang dilakukan dengan penerapan Standari Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
“MEA itu sebenarnya yang boleh diperpindahkan adalah tenaga kerja yang terampil. Cuma selama ini kita khawatir, padahal yang boleh hanya terampil. Kita sedang membuat standarisasi, ini kompetensi yang bisa kita pertukarkan. Jadi kita SKKNI, mendapat sertifikasi baru kita pertukarkan,” jelas Kunjung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.