Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Menghitung Jarak Aman Di Belakang Mobil?

Kompas.com - 12/07/2015, 03:25 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, volume kendaraan di jalur favorit pemudik diprediksi akan melonjak. Tingkat kerapatan kendaraan yang tinggi menuntut pengemudi harus lebih waspada menjaga jarak aman. Tapi sebenarnya berapa jarak aman antar kendaraan?

Dalam teori defensive driving jarak aman mobil pengemudi dengan mobil didepannya adalah tiga detik. Mengapa pakai hitungan waktu bukan jarak dalam meter? Ada dua alasan, pertama, waktu relatif bisa disesuaikan dengan kecepatan kedua mobil bergerak. Alasan kedua, proses pengereman dengan keamanan dan kenyamanan butuh selama itu.

Rifat Sungkar, pendiri sekolah safety driving Rifat Drive Labs, menerangkan, dalam kasus pengereman mendadak, butuh waktu sekitar 0,5 detik sampai satu detik untuk proses dari otak memerintahkan sampai kaki menginjak pedal rem. Kerja mekanis sistem pengereman setelah menerima perintah sampai mulai melambatkan laju putar roda juga butuh 0,5 detik sampai satu detik.

Terakhir, dari kecepatan mulai mengerem sampai mobil berhenti juga butuh waktu. Kesimpulannya, tiga detik adalah waktu ideal untuk seluruh proses berlangsung. Manusia memang memiliki kemampuan beradaptasi dengan kondisi tertentu, tapi hal itu pun memerlukan waktu.

100 kpj

Dicontohkan, bila mobil melaju 100 kpj itu berarti mobil berpindah tempat sejauh 27,7 m selama satu detik. Maka pengemudi seharusnya mengatur jarak aman 27,7 m dikali tiga (hitungan jarak aman tiga detik), yaitu 83,1 m.

Menakar jarak segitu bisa jadi sulit dilakukan, namun ada cara lain untuk mengapilkasikan jarak aman tiga detik. Ketika berada di belakang mobil, pengemudi bisa menentukan jarak menggunakan objek statis. Misalnya, ketika mobil di depan melewati pohon di pinggir jalan, hitung waktu pohon itu sampai sejajar dengan mobil pengemudi. Bila di bawah tiga detik, berarti terlalu dekat.

Mendahului

Teori jarak aman tiga detik juga bisa dipakai sebagai acuan saat konvoi. Hal lain yang juga perlu diingat para pengemudi, jangan memosisikan mobil secara tiba-tiba di antara dua mobil yang sudah mengatur jarak aman. Selain menyebalkan, kondisi ini bisa memicu kecelakaan sebab mobil di belakang tidak cukup waktu melambatkan laju.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER OTOMOTIF] Hukum Tabrak Pengendara Motor yang Lawan Arah | Teknik Mengemudi yang Tidak Membuat Penumpang Mabuk | Jadwal Contraflow di Tol Jakarta Cikampek Selama Libur Nataru

[POPULER OTOMOTIF] Hukum Tabrak Pengendara Motor yang Lawan Arah | Teknik Mengemudi yang Tidak Membuat Penumpang Mabuk | Jadwal Contraflow di Tol Jakarta Cikampek Selama Libur Nataru

Feature
Imbas Kecelakaan Bus PO Tirto Agung, Lalu Lintas Tol Pandaan - Malang Terpantau Padat Marayap

Imbas Kecelakaan Bus PO Tirto Agung, Lalu Lintas Tol Pandaan - Malang Terpantau Padat Marayap

News
Kecelakaan Bus Tirto Agung di Malang, Pihak PO Menolak Berkomentar

Kecelakaan Bus Tirto Agung di Malang, Pihak PO Menolak Berkomentar

News
Kecelakaan Bus di Tol Lawang Malang, Ini Jalur Alternatif Hindari Macet

Kecelakaan Bus di Tol Lawang Malang, Ini Jalur Alternatif Hindari Macet

News
Perawatan Mobil Listrik yang Harus Dilakukan Sebelum Liburan Nataru

Perawatan Mobil Listrik yang Harus Dilakukan Sebelum Liburan Nataru

Tips N Trik
Produsen Rem Kendaraan Ini Memperluas Bengkel Rekanan

Produsen Rem Kendaraan Ini Memperluas Bengkel Rekanan

News
Nissan, Honda, dan Mitsubishi Sepakat untuk Merger

Nissan, Honda, dan Mitsubishi Sepakat untuk Merger

News
Truk Bermuatan Sayuran Kecelakaan di Tol Cikampek Km 57 Arah Jakarta

Truk Bermuatan Sayuran Kecelakaan di Tol Cikampek Km 57 Arah Jakarta

News
Bus Baru PO SAN, Pakai Bodi Supernova buatan Karoseri Stadabus

Bus Baru PO SAN, Pakai Bodi Supernova buatan Karoseri Stadabus

Niaga
Program Khusus Beli Mobil di Akhir Tahun, Angsuran mulai Rp 2,4 Juta

Program Khusus Beli Mobil di Akhir Tahun, Angsuran mulai Rp 2,4 Juta

News
Sedang Disempurnakan, Ini Bocoran Subsidi Motor Listrik 2025

Sedang Disempurnakan, Ini Bocoran Subsidi Motor Listrik 2025

News
Lalu Lintas Tol Jakarta-Cikampek pada Senin Sore Terpantau Ramai Lancar

Lalu Lintas Tol Jakarta-Cikampek pada Senin Sore Terpantau Ramai Lancar

News
Cititrans Busline Luncurkan Rute Baru, Bandung - Malang via  Semarang

Cititrans Busline Luncurkan Rute Baru, Bandung - Malang via Semarang

Niaga
Video Mobil Meluncur dari Gedung Parkir, Diduga Salah Injak Pedal Gas

Video Mobil Meluncur dari Gedung Parkir, Diduga Salah Injak Pedal Gas

Feature
Cara Mengendalikan Mobil Saat Mengalami Pecah Ban di Jalan Tol

Cara Mengendalikan Mobil Saat Mengalami Pecah Ban di Jalan Tol

Tips N Trik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau