Singapura, KompasOtomotif – Batas satu periode kepemilikan kendaraan di Singapura hanya 10 tahun sesuai tengang waktu yang diatur dalam Certificate of Entitlement (COE). Setelah masa kepemilikan habis ada dua pilihan buat pemilik mobil, pertama mengajukan COE baru untuk periode kepemilikan selanjutnya, atau bila tidak mobil akan dihancurkan.
Salah satu tempat penghancuran adalah Propel Auto Parts, KompasOtomotif sempat menyaksikan sedikit aktivitas mereka saat berkunjung ke kawasan industri Kranji, sebelah utara pusat kota Singapura, Selasa (26/5/2015).
Di Singapura, Propel menjadi salah satu penampung terbesar mobil berusia 10 tahun tanpa COE. Di lokasi ada banyak “bangkai” mobil merek Eropa, seperti Audi, BMW, Mercedes-Benz, dan Volvo. Sebagian besar suku cadangnya sudah dilucuti hingga tinggal rangka saja. Sisa yang menjadi rongsokan ditumpuk, kira-kira ada ratusan jumlahnya.
Pemandangan ini seperti mengganggu pikiran, pasalnya masih banyak mobil-mobil yang terlihat sangat bagus, tapi sedang mengantre menuju "kematian".
Warga lokal, Karl Daruwalla, sekaligus salah satu perwakilan dari Porsche Asia Pacific membantu memahami dengan mengatakan kerja Propel melakukan pembelian wholesales mobil tak terpakai dari diler mobil di Singapura. Kerja sama diler dengan Propel didasari bisnis yang timbul karena regulasi Pemerintah Singapura terkait COE.
Fungsinya yang kedua menjadi salah satu pilihan lokasi menghancurkan mobil yang sudah berusia 10 tahun. Selain itu Propel juga bisa melakukan ekspor untuk pesanan unit utuh atau berupa suku cadang. Propel hanya menerima mobil-mobil Eropa.
Bisa jadi inilah penyebabnya Singapura menjadi salah satu tempat favorit sebagian pemodifikasi Indonesia mencari suku cadang mobil-mobil langka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.