Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Baru GM Digaji Rp 52,3 Miliar

Kompas.com - 20/01/2014, 11:05 WIB
Agung Kurniawan

Penulis

Sumber Bloomberg
Detroit, KompasOtomotif - Marry Barra, Chief Executive Officer baru General Motors pengganti Dan Akerson, akan menerima bayaran sampai 4,4 juta dollar AS atau Rp 52,3 miliar dalam tunai dan porsi kepemilikan saham perusahaan, tahun ini (2014). Nilai ini belum termasuk kompensasi jangka panjang lain yang sudah disiapkan GM pada bos barunya ini. Detail itu baru mau disampaikan April 2014 mendatang.

Bocoran didapat dari dokumen yang diajukan perusahaan pada Komisi Pemerintah yang berwewenang mengamankan pasar dan investor (US Securities and Exchange Commission). Di dalam tertulis, Barra, 52, akan menerima gaji dasar 1,6 juta dollar AS (Rp 19,04 miliar) per tahun. Ia juga menerima insentif 2,8 juta dollar AS (Rp 33,32 miliar) dalam jangka pendek.

GM sendiri belum membocorkan berapa gaji mantan CEO Dan Akerson periode 2013 lalu, tetapi setahun sebelumnya (2012), mencapai 11,1 juta dollar AS, dengan uraian 1,7 juta dollar AS tunai dan 7,3 juta dollar AS dalam bentuk saham dan insentif lain. Jumlah itu juga termasuk 2 juta dollar AS dalam bentuk saham terbatas yang ia terima pada 2011.

Dan Ammann, Presiden Direktur baru GM juga dilaporkan mendapat gaji 2 juta dollar AS. Gaji pokok mencapai 900.000 dollar AS, termasuk 1,125 juta dollar dalam bentuk insentif jangka pendek. Sementara Chuck Stevens, Chief Financial Officer GM yang baru, menerima gaji pokok 700.000 dollar AS dan tambahan insentif 875.000 dollar AS.

Penasihat Senior
Produsen mobil terbesar di AS ini juga mengumumkan, Dan Akerson dan mantan wakil presiden Steve Girsky akan tetap di dalam jajaran petinggi perusahaan berperan sebagai penasihat senior.

Dalam jabatan itu, Akerson akan menerima gaji pokok 1,7 juta dollar AS dan bonus 2,975 juta dollar. Sedangkan Girsky menerima 600.000 dollar AS berupa gaji pokok dan tunjangan 750.000 dollar AS.

GM menyatakan, kedua mantan petinggi perusahaan itu akan dipekerjakan kurang dari setahun tapi gaji akan dibayarkan penuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau