Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbauan Polisi bagi Pengguna Jalan pada Malam Tahun Baru

Kompas.com - 31/12/2013, 14:44 WIB
Donny Apriliananda

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif — Divisi Humas Polri merilis imbauan untuk para pengguna jalan yang ingin merayakan tahun baru, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Imbauan tersebut diunggah dan disebarluaskan melalui akun Facebook pada Selasa (31/12/2013) dengan judul ”Pola Pengaturan Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Wilayah DKI Jakarta”.

Disebutkan, imbauan ini bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas pada malam tahun baru di wilayah DKI Jakarta. Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Jakarta Car Free Night 2013 dan koordinasi dengan instansi terkait, pengaturan akan dilakukan sebagai berikut:

1. Penutupan ruas jalan sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, mulai dari Dukuh Atas sampai Bundaran Patung Kuda (depan Indosat). Akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas pada ruas jalan tertentu (selengkapnya silakan baca topik Natal dan Tahun Baru).

2. Tidak menggunakan truk, trailer, pikap atau kendaraan bak terbuka untuk mengangkut penumpang, atau penumpang berada di atas kap bus, angkot, dan kendaraan pribadi.

3. Pengendara dan penumpang sepeda motor diwajibkan menggunakan helm dan tidak membawa penumpang lebih dari satu orang.

4. Pengamanan mengedepankan penjagaan, pengaturan, patroli, penerangan lalu lintas, serta alih arus lalu lintas untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan pada lokasi-lokasi tertentu, dengan menempatkan personel pada persimpangan jalan, lokasi ibadah, lokasi hiburan, atau tempat-tempat tertentu yang menjadi perhatian masyarakat.

5. Tidak memarkir kendaraan di badan jalan yang dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Pengguna jalan diimbau agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com