Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Mabuk Tak Dapat SIM Seumur Hidup

Kompas.com - 10/03/2010, 13:48 WIB

AUSTRALIA, KOMPAS.com — Mengemudi dalam keadaan mabuk atau terpengaruh obat-obatan merupakan sikap yang kurang terpuji dan sangat berbahaya. Pengemudi seperti itu selayaknya diganjar hukuman. Kebetulan, pejabat pemerintah di Australia Selatan ingin membuat jera pengemudi yang brutal melalui kebijakan barunya.

Apa itu? Pengemudi yang mabuk akan dicabut SIM-nya dan tidak akan memperoleh SIM lagi seumur hidup. Langkah ini menjadi salah satu jawaban tegas terhadap pengemudi yang tak sadarkan diri, baik karena pengaruh alkohol maupun karena obat-obatan terlarang.

Mike Rann, Kepala Negara Bagian Australia Utara, mengatakan bahwa pelanggar hukum yang menyebabkan cedera atau bahkan kematian akibat kecelakaan akan dikenai hukuman 15 tahun hingga seumur hidup.

"Para pengemudi berbahaya ini harus diperlakukan serius seperti kriminal. Tak boleh ada toleransi lagi bagi mereka yang menggunakan jalan umum seperti lintasan balap. Ini soal menyelamatkan nyawa anak-anak kita," papar Rann, seperti dilansir autoevolution, Selasa (9/3/2010).

Perilaku pemabuk menurutnya menjadi ancaman pasti bagi masyarakat. Orang seperti ini seharusnya tak memiliki hak untuk mengemudikan mobil dan izin mengemudinya bisa dicabut.

"Jika Anda adalah ancaman bagi masyarakat di jalan, maka Anda akan kehilangan lisensi untuk selamanya. Kita berbicara tentang orang-orang yang menyebabkan kematian atau penderitaan bagi orang lain dan mereka yang berulang-ulang kali mengemudi sambil mabuk," papar Rann.

Selain SIM dicabut, para pengemudi mabuk juga akan kehilangan hak menyatakan banding dalam persidangan untuk bisa memiliki SIM-nya kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau