dari dulu jg yg lewat toll cepat dijalur kiri . lambat dijalur cepat ga suka ditindak. kenapa yah ? padahal itu melanggar . kurang dana apa kenapa .....?
jangan pelan dijalur cepat . dan jgn cepat dijalur lambat . dan ini telah terjadi lebih dari sepuluh tahun berlalu . apa tindakan dari aparat yg ada dijln toll klu ada yg melanggar seperti itu ? ditindak dgn cara denda . diberi peringatan secara persuasif ?atau dibiarkan saja agar korban trs terjadi