Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pemotor Tegur Pengemudi Mobil yang Pakai Sirene di Jalan Raya
Sebagai pengguna jalan ingat lagi aturan mengenai larangan penggunaan sirene dan strobo di jalan raya.
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
42 Komentar
RudiIwan Hermawan
1 tahun lalu
#jernihberkomentar - uu nya yang harus diubah. rotator dan sirene hanya boleh dipakai oleh kendaraan presiden, ambulance, pemadam kebakaran, konvoi kendaraan militer dan polri. selain itu dilarang yang bandel berikan sanksi keras. biar dijalan raya tidak suntuk oleh banyaknya bunyi sirene & rotator
Indoxx1 cinema
1 tahun lalu
pejabat dikawal dengan alasan urgent, se urgent apa sih kerja pejabat kita? di kantornya saja leha leha atau tidur seperti banyak anggota dpr yang sedang rapat.
Pratiwi Pratiwi
1 tahun lalu
paling sebel dijln lg macet eeh ada mobil dikawal polisi taunya anggota dpr . artis atau mobil penganten . penting sekali yaa ?
irwan nugraha
1 tahun lalu
mobil perwira tni/polri juga tuh...., lagi macet, orang lain disuruh minggir untuk jalan dia, merasa orang lain ga penting. sombong, menjengkelkan, low ahlak.
Abi Wahyu
1 tahun lalu
tapi di lapangan masih banyak yg belum sadar akan kendaraan dengan prioritas,masih banyaknya pengendara2 kendaraan tidak memberi jalan kendaraan dengan prioritas yang tercantum di dalam uu.bahkan instansi yg berhak mengawal kendaraan dengan prioritas,cuman lihat saja....
puru djonet
1 tahun lalu
kalo nopol nya dikasih ke polis, kira2 pengendaranya ditilang apa nggak yaaa ???
1 balasan
Hangudyo Wibowo
1 tahun lalu
ya tdk lah polisinya tdk menyaksikan sendiri , kecuali kendaraan dihentikan rame2 terus telpon polisi utk datang ke tkp ... wassalam
Widoyo Doyo
1 tahun lalu
emang jalanan punya nenek moyangnya x itulah manusia yng atitudenya rendahan
Hena Herdiansyah
1 tahun lalu
orang indonesia itu banyak banget yang kampungan, baru pinya motor aja udah sombong kelewat batas, pakai lampu belakang warna biru, padahal ga ada fungsinya, cuma menggangu konsentrasi pengendara lain di belakangnya
1 balasan
RudiIwan Hermawan
1 tahun lalu
benar👍 parahnya tidak ada tindakan tegas dari aparat yang berwenang hingga dikira orang oon hal itu udah biasa. lampu kerlap kerlip, warna warni, lampu rem putih, lampu depan pakai led putih bening bukan putih susu, malah tidak pakai lampu juga dianggap sudah biasa...pan belegug nu kitu!
Adi Nugroho
1 tahun lalu
maklumin aja namanya juga okb dengan pendidikan rendah
Prygoyev
1 tahun lalu
ngerasa punya beking atau punya jabatan kali nih orang..
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau