Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Ingatkan Mobil Pribadi Tidak Boleh Pakai Strobo, Ini Aturannya
Apabila ada pengendara yang mengabaikannya, siap-siap dikenakan sanksi berupa tilang sebesar maksimal Rp 250.000
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
11 Komentar
abalone
1 tahun lalu
polisi kita letoi, aturan dan lapangan jauh berbeda.
Bedul
1 tahun lalu
coba check di lapangan mobil polisi tentara atau hankam, yg pakai ginian, terus rakyat diam saja, padahal mereka di gaji dari uang pajak.
Fedris Fedris
1 tahun lalu
terutama polisi r.i lampu anda yg diatas mobil sangat mengganggu pengendara bila dinyalakan bagian belakang, itu sangat menyakitkan juga membahayakan, sebaiknya hidupkan depan dan samping kanan dan kiri. kamu tau mobil polisi krn di body nya ditulis polisi jadi jgn mengganggu mata pengendara lain.
Bejo Sukirman
1 tahun lalu
omdo gaya presisi
mukidi
1 tahun lalu
pengguna mobil pajero ato fortuner di konoha kalo dendanya 250 rb di anggapnya buat makan siang aja. ga ngaruh
mukidi
1 tahun lalu
dendanya cemen...ga ngaruh di konoha.
Heinz Guderian
1 tahun lalu
jamet2 sekarang bilangnya bukan strobo tapi biled.
Firman Pinem
1 tahun lalu
udah tau, tapi didiemin aja tuh
Master Bully
1 tahun lalu
ada aturannya tapi tindakan dilapangan ga tegas.. cuman tilang doang.m polisi di wakanda beda dg di sing atau as
Faraj HumairoAl
1 tahun lalu
tindak dong.. malah ngingetin orang pikun..
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau