Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sanksi Sosial untuk Pengemudi Pelat RF yang Arogan Dinilai Tidak Tepat
Memberikan sanksi sosial kepada para pengguna pelat mobil RF di jalanan sangat berpotensi konflik, bukan tugas masyarakat juga untuk memberi sanksi
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
11 Komentar
ANFteam
2 tahun lalu
yah, yg punya pelat tsb "konconya" mereka juga gmn mau ditindak, yg ada nnti masyarakat yg ngerekam kena uu ite.
Riki Kia
2 tahun lalu
orang2 seperti itu tidak bakal pernah jera, karena merasa hebat polisi juga salah.
I havea
2 tahun lalu
statement yang tidak jelas dan berbahaya...
Danial Neal
2 tahun lalu
apakah ini bukti kalau polisi tdk bisa/tdk berani menindak
Supriatmojo
2 tahun lalu
itulah yg dimaksud kamarudin "polisi mengabdi pada mafia" polisi tidak mau menindak orang2 yg jelas2 meresahkan masyarakat tapi karena pejabat/penguasa/yg berduit.....polisi tunduk pada mereka.
Tri Why
2 tahun lalu
polisi itu ada digaji utk menegakkan aturan, percuma ada polisi klo g bs menegakkan aturan lagipula kalo ada konflik di jalan karena kita menerapkan sanksi sosial thd mereka tetep aja masyarakat biasa yg kalah krn mereka2 kebanyakan org2 yg punya uang dan kuasa
Dalban 007
2 tahun lalu
simple.ajakin duel klo emang laki.
pocarisweat
2 tahun lalu
miris...kendaraan & bbm yg dibeli oleh rakyat digunakan utk mengintimidasi rakyat
jeperson Aritonang
2 tahun lalu
klo saya pernah plat abri,krn sangat arogan saya klakson malah nyolot,krn ada istri ahirnya saya ngk gubris...sebenarnya saya pengen olah raga sebentar krn sudah lama ngk olah raga ahirnya saya biarin aja berlalu.
Subardi
2 tahun lalu
smoga yg memakai plat rf yg arogan cepat cilaka
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau