Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Warga Sipil Boleh Pakai Pelat Mobil RFS, tapi Ada Syaratnya
Masyarakat umum bisa saja menggunakan nopol berakhiran RFS dan memiliki empat angka dengan syarat tidak diawali dengan angka satu di depannya.
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
28 Komentar
land yok
2 tahun lalu
tidak sejalan dengan azaz warga negara sama di mata hukum, termasuk hukum lalu lintas.
AnakMedan Marhata
2 tahun lalu
trus tujuannya apa kl bisa berbayar?boleh dapat akses cepat atau boleh belagu ugal2an di jalan?.jalan itu milik bersama didanai dari pajak jadi derajatnya sama utk semua pengguna.hanya boleh prioritas utk emergency ambulans/pemadam dan polisi yg lg mengejar kriminal.
Dwi SM
2 tahun lalu
gimana kalo dipake khusus utk angkot aja. secara kelakuan beda tipis
Muhammad Sanie
2 tahun lalu
mobil dan motor yang ditempeli stiker militer/polisi juga harus ditindak!
Muhamad ali
2 tahun lalu
ambigu nih aturan...khususkan tuk pejabat aja gak usah warga biasa...atau hapus plat rfs
farelindo jaya
2 tahun lalu
teteppp ajaaa dibuka celah buat cuannn...dasarrr!!
Joko tingkir
2 tahun lalu
uud.
willy mulyadi
2 tahun lalu
kalo memang mau di tertibkan ya sekalian saja yang tegas,jangan ada embel embel boleh tapi ada syarat. dalam kenyataannya pasti ada lagi yang menyalahgunakan. sekalian yang tegas, dilarang ya berlaku utk semua warga sipil. jangan di buat abu abu lagi
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau