Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ada 40 Juta Kendaraan yang Tidak Bayar Pajak, Siap-siap Data Dihapus
Berdasarkan data, sampai Desember 2021 terdapat 40 juta kendaraan dari 103 juta kendaraan yang belum membayar pajak.
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
23 Komentar
Gandi adi Kusumah
3 tahun lalu
jangan hanya ngejar target tapi perasaan rakyat dikesampingkan, katagorikan dulu, bukan babad tanah leluhur disama ratakan, banyak mobil mewah nunggak (bagi mereka yg mementingkan gaya hidup), lihat aja di bursa iklan jual mobil, banyak mereka jual kondisi surat mati, (artinya banyak yg lg susah)
Echa Jamal
3 tahun lalu
banyak masyarakat jadikan motornya bodong mgkn solusi terbaik, daripada harus perut sekeluarga bolong
Sigit Bani Prabowo
3 tahun lalu
pemerintah tidak konsisten tidak konsekuen, permudah mutasi antar wilayah dengan e bpkb, masukkan semua biaya ke tagihan mutasi antar daerah tanpa harus pemilik mengurus sendiri. anda yang calo jasa mutasi kendaraan di samsat pasti keberatan dan menentang inovasi ini. benarkah?
anto kurniadi
3 tahun lalu
kapan jabar kang
Barry
3 tahun lalu
kapan jawa tengah ada pemutihan lagi gan
Hasrul Fahmi
3 tahun lalu
administrasi dalam berkendaraan.memang harus lengkap.dan bagi pengguna kendaraan mudah.sah2 saja.apa bila melanggar hukum yg ada.dan itu juga sudah uu dalam kendaraan.
Kusmanto
3 tahun lalu
setuju hapus aja biar kendaraan jadi bodong
Bos Idan Tea
3 tahun lalu
ahh paling juga nanti ada pahlawan bertopeng yang muncul menyelamatkan negeri kayk tarif masuk borobudur..haha
Satria Haka
3 tahun lalu
jangan sampai negara dianggap sewenang-wenang terhadap rakyatnya, belum lagi kalau kendaraan itu kredit, dua bulan kalau ga dibayar ditarik kendaraan nya, kalau begini negara mau cari untung dgn penderitaan rakyat nya, jadi pejabat jgn sebentar2 buat aturan tanpa memikirkan kesulitan rakyatnya
Abdul Rasyid
3 tahun lalu
betul dan juga atas kebijaksanaan pemerintah klo bisa tolong dihapus saja., membalas komentar muslim aja : tlng kenderaan yg di atas 25 tahun pajaknya di kurangi jagan di sama kan dengan yg baru beli.
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau