Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sulitnya Berantas Pengguna Motor yang Lawan Arah
Pelanggaran lalu lintas pengendara motor melawan arus sulit ditertibkan oleh petugas kepolisian.
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
taiko tok
3 tahun lalu
gampang aja kalo hukumnya tegas, keluarin lah aturan kalo pengendara motor mati ketabrak mobil pas ngelawan arah, pengemudi mobilnya ngga bisa dipidana selama ada buktinya. tgl kijang toku gw pasang tanduk ama dashcam, gw tubrukin dah tu, ikhlas gw ngebantu
Franky B
3 tahun lalu
betul, kan tilang sekarang elektronik. ga perlu kelabakan ngejari satu per satu. cukup lihat di layar, catat satu per satu. sekali jaring, dapat banyak itu..., membalas komentar henry wijaya : bukan sulit, tp memang tidak ada kemauan dr polantas sendiri, coba tilang sejuta & motor disita sebulan saja pasti kapok. lagian selama saya mengendarai mobil/motor di indo jarang lihat polantas patroli, coba bandingkan dg aussie atau us tiap 30 menit - 1 jam selalu kelihatan polisi patroli
Henry Wijaya
3 tahun lalu
bukan sulit, tp memang tidak ada kemauan dr polantas sendiri, coba tilang sejuta & motor disita sebulan saja pasti kapok. lagian selama saya mengendarai mobil/motor di indo jarang lihat polantas patroli, coba bandingkan dg aussie atau us tiap 30 menit - 1 jam selalu kelihatan polisi patroli
ahmad ansori
3 tahun lalu
kalau yang sering saya lihat di vietnam , polisi saat penertiban membawa mobil truk , setiap yang melawan arus motornya langsung di minta naik ke truk , pengemudi nya jalan kaki , dan nanti ambil di lapangan kantor polisi * akhirnya mereka kapok karena sudah bayar denda , motornya rusak *
Budiarto Untung
3 tahun lalu
gmn ga sulit pak, wong yang bener2 lulus saat uji sim cuma dikit... sisa nya pada datang langsung foto... yg arti nya orang2 rata2 tidak paham aturan lalu lintas
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau