Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jakarta PSBB Ketat, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Satu Tahunan Tanpa Harus ke Samsat
Pembayaran pajak kendaraan saat penerapan PSBB ketat di Jakarta bisa dilakukan dengan e-Samsat yakni melalui ATM.
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Moh Arro
4 tahun lalu
judul ny ga perlu ke samsat, tapi di artikel ny tetap suruh ke samsat untuk pengesahan. sayang banget samsolnas untuk dki error/maintenance terus ud 4 bulan, padahal lembar pajak & pengesahan di kirim ke rumah.
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau