Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Simak, Ini Ketentuan Bikin dan Perpanjangan SIM Gratis
Tidak semua bisa menikmati layanan pembuatan dan perpanjangan SIM gratis.
Kembali ke artikel...
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Yuni Andalani
4 tahun lalu
gmana caranya ksih tau dong, sdh dtg ke samsat untuk membikin sim baru untuk kendaraan 4 pak???
Topo Inggit
4 tahun lalu
#jernihberkomentar bagaimana cara atau syarat apa aja untuk pengajuan sim nya,apa aja yg harus dibawa, suapaya nanti kalo sudah di samsat tidak kecewa, sudah datang jauh jauh ga taunya malah zoonk,
Hal Imah
4 tahun lalu
gimana caray kasi taj dong
baha zan
4 tahun lalu
saya butuh sim tapih tidak tau gimana caranya
Wahyudin Dian toro
4 tahun lalu
kami warga masyarakat indonesia akan siap selalu mentaati uu lalu lintas . siap komandan . semangat terus untuk semua jajaran kepolisian untuk melaksanakan tugasnya, dan semoga di berikan kesehatan semua buat seluruh bp/ ibu polisi di seluruh indonesia. aamien....ya robal allamien.
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau