Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Panduan Darurat untuk Mobil Listrik Mogok di Jalan

JAKARTA, KOMPAS.com – Seiring meningkatnya adopsi kendaraan listrik di Indonesia, pemilik mobil perlu memahami perbedaan mendasar dalam penanganan saat kendaraan mengalami mogok di jalan.

Bila pada mobil konvensional masalah sering kali disebabkan oleh gangguan pada sistem bahan bakar atau kelistrikan, mobil listrik memiliki tantangan tersendiri, terutama terkait baterai dan sistem manajemen daya.

"Kalau mobil konvensional mogok, kita bisa cek komponen seperti busi, aki, atau pompa bahan bakar. Tapi kalau mobil listrik, masalah utama biasanya ada di baterai, sistem pendinginan, atau software yang mengatur distribusi daya," kata Mahaendra Gofar, Sustainable Mobility Expert, di JIEXPO Kemayoran, Kamis (20/2/2025).

Menurutnya, mobil listrik tidak bisa ditangani sembarangan karena sistem tegangan tinggi yang berisiko bagi orang awam.

Jika mengalami mogok, maka pemilik mobil disarankan menghubungi layanan darurat atau bengkel resmi yang memiliki peralatan khusus untuk menangani kendaraan listrik.

Berbeda dengan mobil berbahan bakar bensin atau diesel, yang masih memungkinkan untuk didorong atau diperbaiki di tempat, mobil listrik memiliki keterbatasan dalam mobilisasi saat mengalami gangguan.

“Mobil listrik yang mogok sebaiknya tidak didorong sembarangan, karena sistem regenerative braking bisa terkena dampaknya. Solusinya lebih aman menggunakan towing dengan metode roda diangkat sepenuhnya,” ujarnya.

Mahaendra juga mengingatkan pentingnya pemilik mobil listrik untuk selalu memperhatikan indikator daya baterai dan tidak menunggu hingga benar-benar habis sebelum mengisi ulang.

Hal ini untuk menghindari risiko stranded battery, yaitu kondisi ketika baterai benar-benar kehabisan daya sehingga mobil tidak bisa menyala sama sekali.

Dengan memahami perbedaan penanganan ini, pemilik kendaraan dapat lebih siap menghadapi kemungkinan mogok di jalan, baik untuk mobil listrik maupun konvensional.

https://otomotif.kompas.com/read/2025/02/22/150100815/panduan-darurat-untuk-mobil-listrik-mogok-di-jalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke