Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Usulan DPR Moge Bisa Masuk Tol, Ini Tantangan yang Dihadapi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, mengusulkan agar motor gede (moge) diperbolehkan melintas di jalan tol Indonesia. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Kementerian Pekerjaan Umum pada Kamis, (23/1/2025).

Andi Iwan menyebutkan bahwa kebijakan serupa telah diterapkan di beberapa negara tetangga dan berpotensi meningkatkan pendapatan negara.

Menanggapi usulan tersebut, Raka Herza, Direktur Anak Elang Harley-Davidson, menyatakan bahwa meskipun moge memiliki kemampuan untuk melaju dengan kecepatan tinggi, penerapan aturan ini harus didasari oleh kedisiplinan pengendara.

"Memang, moge bisa masuk jalan tol, tapi yang paling penting adalah kedisiplinan pengendara itu sendiri. Kalau di luar tol saja, banyak yang belum tertib di jalan, apalagi di tol," kata Raka di Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).

Raka menambahkan, bahwa dalam mengatur kendaraan besar seperti moge, pengendara perlu lebih diperhatikan agar tidak menambah kemacetan atau potensi bahaya.

Menurut Raka, bila peraturan sudah diterapkan dengan tegas dan edukasi kepada pengendara diperkuat, baik pengendara moge maupun kendaraan lain akan lebih tertib di jalan.

"Kalau semua pengendara sudah bisa tertib dan mengikuti peraturan lalu lintas, baik motor besar maupun kendaraan lain bisa menggunakan tol dengan aman," ujarnya.

Namun, Raka menekankan pentingnya ketegasan dalam implementasi aturan agar tercipta kenyamanan bagi semua pihak di jalan.

Isu ini tentunya masih akan terus berkembang seiring dengan masukan dari masyarakat dan pihak-pihak terkait, namun yang pasti, kedisiplinan pengendara menjadi faktor penentu keberhasilan usulan tersebut.

https://otomotif.kompas.com/read/2025/01/30/153527415/soal-usulan-dpr-moge-bisa-masuk-tol-ini-tantangan-yang-dihadapi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke