JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) telah mengkompilasi data kecelakaan lalu lintas di Indonesia, untuk periode Januari 2024 hingga akhir Oktober 2024.
Dari rekapitulasi data tersebut, telah terjadi sebanyak 220.647 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dengan 22.970 mengakibatkan meninggal dunia.
Rekapitulasi data ini diperoleh dari Integrated Road Safety Management System (IRSMS) milik Korlantas Polri, yang berfungsi mencatat, mengkompilasi, dan memaparkan semua peristiwa laka dengan cangkupan nasional.
Adapun untuk komposisinya, kecelakaan hingga Oktober 2024 didominasi oleh kendaraan sepeda motor dengan jumlah 169.559 kasus. Kemudian, disusul angkutan barang dengan 22.609 kasus dan angkutan orang (bus) 17.651 kasus.
Dengan data di atas, meskipun kendaraan sepeda motor masih mendominasi kecelakaan hingga Oktober 2024, belakangan ini kecelakaan yang melibatkan angkutan barang semakin sering terjadi, sehingga menandakan perlunya perhatian lebih terhadap keselamatan sektor ini.
Kemudian, terdapat 5.262 kasus kecelakaan mobil penumpang, dan disusul 3.223 kasus tidak bermotor, 1.855 kasus data tidak terdeteksi.
Serta, terdapat 343 kasus kecelakaan kendaraan listrik, 74 kasus kendaraan khusus, dan kereta api dengan jumlah kasus 71.
Dengan data kecelakaan yang mencakup berbagai jenis kendaraan tersebut, menjadi semakin jelas bahwa penting untuk meningkatkan kesadaran untuk menurunkan angka kecelakaan.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/11/22/171200115/sepanjang-2024-angka-kecelakaan-lalu-lintas-di-indonesia-tembus-220.647