JAKARTA, KOMPAS.com – Jasa Raharja menjamin korban kecelakaan akibat tertabrak truk muatan kardus yang diduga mengalami rem blong di Tol Cipularang Km 92 pada Senin (11/11/2024).
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan perhatian penuh kepada para korban.
“Kami ingin memastikan bahwa korban yang dirawat mendapatkan pelayanan terbaik. Dan Alhamdulillah saat ini seluruh korban Tengah dalam penanganan terbaik oleh rumah sakit,” ujar Rivan, dalam keterangan resmi (13/11/2024).
Sebagaimana ketentuan yang ada, korban luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.
Adapun untuk korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.
Seperti diketahui, kecelakaan di Tol Cipularang Km 92 arah Jakarta ini terjadi sekitar pukul 15.15 WIB dengan melibatkan satu truk dan 17 kendaraan roda empat.
Akibat musibah ini, 1 orang anak meninggal dunia dan 28 orang luka yang 6 di antaranya juga merupakan anak-anak.
Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat dan rumah sakit untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunan.
“Kami menyampaikan prihatin dan duka cita mendalam atas kecelakaan yang terjadi kemarin petang. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ucap Rivan.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/11/13/150100015/korban-kecelakaan-tol-cipularang-km-92-dapat-santunan-jasa-raharja