Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penjualan Motor Listrik TVS iQube S Ditargetkan Capai 150 Unit

JAKARTA, KOMPAS.com – PT TVS Motor Company Indonesia (TVS-MCI) telah mengenalkan TVS iQube S sejak Juni 2024. TVS iQube S bisa dibilang menjadi sepeda motor listrik keempat dari merek yang terdaftar di Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI).

Di samping TVS, Honda telah memasarkan Honda EM1 e: dan EM1 e: Plus. Kemudian tak berselang lama, Kawasaki juga memboyong Ninja e-1 dan Z e-1. Paling baru, Honda juga sudah mengenalkan motor listrik Icon e: dan CUV e:

Rizal Tandju, DGM Business Development PT TVS MCI, mengatakan, TVS iQube S yang dijual Rp 52,9 juta mendapat sambutan yang antusias dari konsumen.

“Ini cukup bagus, karena ini adalah range produk kami yang premium dibandingkan yang lain. Dan tujuan kami sebetulnya untuk sosialisasi produk, karena EV itu baru,” ujar Rizal di Tangerang, belum lama ini.

“Kami dari segi jumlah, itu sampai dengan akhir tahun atau awal tahun depan, kami perkirakan bisa 100-150 unit, pasar domestik,” kata dia.

Berdasarkan spesifikasinya, TVS iQube S hadir dengan kemampuan daya jelajah hingga 100 Km dengan sekali pengisian daya. Motor ini juga menawarkan pilihan mode berkendara ECO dan POWER.

Dibekali dengan motor listrik hub berkekuatan 4,4 kW atau setara 5,9 Tk dan torsi 33 Nm. Kecepatan tertinggi mencapai 78 Kpj, dan akselerasi dari 0-40 Kpj hanya dalam 4,2 detik.

TVS iQube S mengusung baterai Lithium-Ion dengan total kapasitas 3,4 kWh dilengkapi dengan charger (pengisi daya) 650W.

Untuk mengecas dari 0 sampai 80 persen kabarnya memakan waktu 4 jam 30 menit. Pengecasan pun bisa dilakukan di mana saja, termasuk di rumah dengan daya minimal 900 Watt.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/11/04/144100815/penjualan-motor-listrik-tvs-iqube-s-ditargetkan-capai-150-unit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke