Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aismoli Kini Ikut Menjembatani Konversi Motor Listrik Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) kini ikut berpartisipasi dalam mewadahi dan mengembangkan konversi sepeda motor berbahan bakar fosil menjadi motor listrik di Tanah Air.

Ketua Umum Aismoli, Budi Setiyadi menjelaskan, langkah tersebut sesuai dengan empat pilar utama asosiasi, meliputi pengembangan sepeda motor baru, sepeda listrik, konversi, dan pabrik komponen.

"Dengan struktur ini, Aismoli membentuk ekosistem yang lebih luas dan terintegrasi," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (29/10/2024).

Budi menekankan bahwa konversi merupakan salah satu fokus utama Aismoli karena memiliki visi strategis dalam mendukung transisi ke energi baru terbarukan.

Ia berharap proses transisi ini tidak hanya berlaku untuk produk baru, tetapi juga untuk unit yang sudah ada, sehingga dapat menciptakan pengurangan emisi yang signifikan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya transisi energi.

Pada sisi industri, melalui program konversi, diharapkan populasi sepeda motor tetap terjaga, tetapi dengan peningkatan jumlah motor yang beralih ke mesin listrik.

"Hanya saja, saat ini pertumbuhannya belum optimal. Kami merasa ini belum terserap secara maksimal dan sesuai harapan," ungkapnya.

"Pemerintah melalui Kementerian ESDM sudah melaksanakan banyak langkah strategis untuk mendorong program ini, termasuk pemberian bantuan 1.000 unit konversi gratis. Namun, perlu ada dorongan yang lebih tepat dan agresif," kata Budi.

Dengan dukungan dan kerjasama yang baik antara pemerintah, industri, dan masyarakat, Aismoli optimis bahwa konversi sepeda motor listrik akan menjadi salah satu solusi utama dalam menciptakan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan bagi Indonesia.

Kebijakan insentif untuk konversi motor listrik tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2023.

Aturan ini mengatur beberapa hal penting, seperti insentif konversi motor listrik sebesar Rp 10 juta per unit, biaya konversi maksimum yang dilakukan oleh bengkel konversi tersertifikasi sebesar Rp 17 juta, serta penerima insentif yang tidak hanya berlaku untuk individu, tetapi juga untuk kelompok, masyarakat, lembaga pemerintah, dan lembaga nonpemerintah.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/10/30/112200815/aismoli-kini-ikut-menjembatani-konversi-motor-listrik-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke