KLATEN, KOMPAS.com - Mobil bekas banyak dijual di pasaran dengan berbagai kondisi. Konsumen harus bisa memilihnya agar mendapatkan unit sesuai harapan.
Salah satu kesalahan konsumen saat membeli mobil bekas adalah terjebak dalam situasi buru-buru, baik karena internal maupun pengaruh orang lain.
Hardi Wibowo, pemilik bengkel dan showroom mobil bekas Aha Motor Yogyakarta mengatakan dalam membeli mobil bekas, konsumen tak perlu buru-buru melakukan transaksi.
“Bila uang sudah ditransfer, maka selesailah akad jual beli, nah sebelum deal, kita perlu memastikan betul-betul agar unitnya sesuai dengan harapan,” ucap Hardi kepada Kompas.com, Minggu (20/10/2024).
Hardi mengatakan, beberapa oknum pedagang mobil bekas kerap memainkan psikologi konsumen, dengan menjebaknya pada situasi buru-buru.
“Contohnya, saat kita melihat unit di suatu diler mobil bekas, tiba-tiba datang dua atau tiga orang, seolah-olah tertarik kepada unit yang sedang kita lihat, mereka seakan ngomporin,” ucap Hardi.
Menurut Hardi, orang tersebut bisa komplotan, atau memang konsumen yang memang tertarik pada unit yang sedang kita incar.
“Tapi, bisa saja mereka hanya komplotan, bahkan tak segan mereka menyerobot seolah-olah bakal segera membayar unit tersebut, pihak pedagang akan menahannya, karena sedang berinteraksi dengan kita,” ucap Hardi.
Mulai dari situ, menurut Hardi, pedagang bisa memainkan psikologi kita selaku konsumen, dengan memberikan sugesti cukup kuat bahwa unit tersebut memang baik dan harganya sudah murah.
“Dengan kata lain ada skema memburu-buru konsumen, ayo tunggu apa lagi, sebelum dibayar sama orang lain dan sebagainya,” ucap Hardi.
Seharusnya, menurut Hardi, tetap memakai kepala dingin saat memilih mobil agar mendapatkan unit yang benar-benar sesuai.
“Akan lebih berbahaya lagi bila transaksi dilakukan secara daring, dan banderolnya jauh lebih murah dari umumnya, tak hanya akan mendapatkan unit tak sesuai, bahkan bisa saja tak mendapatkan unit sama sekali setelah melakukan transaksi,” ucap Hardi.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/10/20/142200215/jangan-terjebak-skema-nakal-oknum-penjual-mobil-bekas