Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak Rekayasa Lalu Lintas Saat Pelantikan Presiden dan Wapres

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, pada Minggu (20/10/2024).

Untuk mendukung kelancaran acara tersebut, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan Sudirman-Thamrin yang akan dilintasi oleh Presiden Joko Widodo, Presiden terpilih Prabowo Subianto, sejumlah tamu negara, dan tamu VVIP lainnya.

Sejalan dengan hal tersebut, kegiatan Car Free Day (CFD) pada Minggu (20/10/2024) juga turut ditiadakan.

Adapun informasi mengenai pengalihan arus lalu lintas diumumkan melalui Instagram @dishubdkijakarta, pada Sabtu (18/10/2024). Rekayasa lalu lintas tersebut rencananya akan dilakukan mulai pukul 08.00-16.00 WIB.

“Sehubungan dengan adanya kegiatan Pelantikan Presiden & Wakil Presiden Terpilih Periode 2024 - 2029 pada Minggu (20/10/2024), Dishub DKI Jakarta memberlakukan Rekayasa Lalu Lintas di sekitar lokasi pelantikan tersebut,” tulis keterangan akun Instagram tersebut.

“Bila #TemanDishub ingin menyaksikan kegiatan tersebut, kamu bisa menggunakan angkutan umum MRT Jakarta, LRT Jakarta maupun Transjakarta hanya dengan ongkos sebesar SATU RUPIAH!,” tulis keterangan tersebut.

Berikut rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan saat pelantikan presiden dan wakil presiden 20 Oktober 2024:

  1. Lalu Lintas dari Arah Timur (Pasar Senen) ke Barat (Arah Tomang) dapat melalui Jalan Gunung Sahari-Jalan Dr. Sutomo-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Katedral-Jalan Veteran-Jalan Suryopranoto-Jalan Balikpapan-Jalan Kyai Caringin-Jalan Tomang Raya
  2. Lalu Lintas dari Arah Barat (Tomang) menuju Arah Timur (Pasar Senen) dapat melalui Jalan Tomang Raya-Jalan Kyai Caringin-Jalan Balikpapan-Jalan Suryopranoto-Jalan Ir Haji Juanda-Jalan Pos
  3. Lalu Lintas dari Utara ke Selatan dapat melalui Jalan Ir. H. Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Pejambon-Jalan M Ridwan Rais ke arah Rasuna Said
  4. Lalu Lintas dari Utara ke Selatan dapat melalui Jalan Gunung Sahari-Jalan Kramat Raya-Jalan Salemba-Jalan Proklamasi-Jalan Tambah-Jalan Prof. Dr. Sahardjo
  5. Lalu Lintas dari Arah Utara (Tanah Abang) menuju Arah Timur (Pancoran) dapat melalui Jalan KH Mas Mansyur Jalan Prof. Dr. Satrio-Jalan Casablanca Raya-Jalan HR Rasuna Said-Jalan Gatot Subroto
  6. Lalu lintas dari Arah Barat (Slipi) menuju Arah Timur (Pancoran) dapat melalui Jalan Slipi I-Jalan Jatibaru Raya-Jalan Fachrudin-Jalan KH Mas Mansyur Jalan Prof. Dr. Satrio-Jalan Casablanca Raya-Jalan HR Rasuna Said-Jalan Gatot Subroto
  7. Lalu lintas dari Arah Barat (Petamburan) menuju Arah Timur (Pancoran) dapat melalui Jalan KS Tubun-Jalan Kebon Jati-Jalan Fachrudin-Jalan KH Mas Mansyur Jalan Prof. Dr. Satrio-Jalan Casablanca Raya-Jalan HR Rasuna Said-Jalan Gatot Subroto
  8. Lalu lintas dari Arah Timur (Manggarai) menuju Arah Barat (Palmerah) dapat melalui Jalan Galunggung-Jalan RM Margono Joyohadikusumo-Jalan Penjernihan I-Jalan Pejompongan Raya
  9. Lalu lintas dari Arah Barat (Palmerah) menuju Arah Timur (Manggarai) dapat melalui Jalan Tentara Pelajar-Jalan Palmerah Timur-Jalan Pejompongan Raya-Jalan Penjernihan I- Jalan RM Margono Joyohadikusumo-Jalan Galunggung
  10. Lalu Lintas dari Arah Timur (Pancoran) menuju Arah Utara (Tanah Abang) dapat melalui Jalan Gatot Subroto-Jalan HR Rasuna Said-Jalan Prof. Dr. Satrio-Jalan KH Mas Mansyur
  11. Lalu Lintas dari Arah Timur (Pancoran) menuju Arah Selatan (Blok M) dapat melalui Jalan Jenderal Gatot Subroto-Jalan Terusan HR Rasuna Said atau dapat melalui Jalan Kapten Tendean-Jalan Wolter Monginsidi-Jalan Trunojoyo-Jalan Panglima Polim
  12. Lalu Lintas dari Arah Selatan (Blok M) menuju Arah Utara (Tanah Abang) dapat melalui Jalan Panglima Polim-Jalan Sisingamangaraja-Jalan Hang Lekir I-Jalan Asia Afrika-Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Bendungan Jatiluhur-Jalan Bendungan Hilir Jalan KH Mas Mansyur.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/10/19/064200115/simak-rekayasa-lalu-lintas-saat-pelantikan-presiden-dan-wapres

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke